Kapolri: Proses dan Pecat Oknum Polisi Salahgunakan Narkoba!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 15:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Rengga Sencaya/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal oknum polisi yang 'memainkan' narkoba. Jenderal Sigit mengatakan tak ada langkah lain selain memproses dan memecat oknum polisi yang 'bermain' dengan narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Jenderal Sigit dalam rapat Komisi III di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Jenderal Sigit awalnya mengungkap mendapatkan banyak masukan soal permasalahan narkoba dari para anggota Komisi III DPR RI.

"Terkait dengan masalah narkoba, tadi banyak sekali atensi, sehingga tentunya kita harus berkomitmen untuk terus-menerus melakukan pemberantasan narkoba dari hulu ke hilir. Termasuk juga tentunya bagaimana mempertanggungjawabkan terhadap narkoba yang sudah kita amankan," kata Sigit.

Jenderal Sigit menjelaskan bagaimana proses mengamankan barang bukti narkoba di kepolisian. Barang bukti narkoba itu disimpan secara khusus hingga akhirnya dimusnahkan.

"Yang jelas, untuk pengamanan narkoba, itu betul-betul dilaksanakan secara khusus, diawasi oleh Propam, disimpan di dalam suatu penyimpanan dengan menggunakan lemari khusus, lemari besi, dengan pengamanan kunci yang khusus," ujar Sigit.

"Kemudian saat pemusnahannya pun dengan melibatkan instansi-instansi terkait yang lain, dilakukan pengecekan, sehingga kemudian bisa dipastikan. Kemudian dalam pelaksanaannya, setelah selesai, akan dibuatkan berita acara," sambungnya.

Jenderal Sigit tak menutup kemungkinan adanya polisi yang 'bermain' dengan barang bukti narkoba tersebut. Terhadap polisi nakal tersebut, Jenderal Sigit memerintahkan agar dilakukan proses hukum dan dipecat.

"Namun, apabila memang masih ada oknum yang kedapatan kemudian menyalahgunakan, menukar, dan sebagainya, saya minta untuk Pak Kadiv Propam dan seluruh kapolda, yang seperti ini urusannya hanya proses dan pecat. Sudah tidak ada yang lain," imbuhnya.




(rfs/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork