KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 13:47 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memperpanjang masa penahanan eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC), tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta. Penahanan Yoory diperpanjang selama 40 hari.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YRC selama 40 hari terhitung mulai 16 Juni 2021 sampai dengan 25 Juli 2021 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Yoory akan ditahan sampai 25 Juli 2021. Ali mengatakan proses penyidikan perkara yang menjerat Yoory terus berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses penyidikan untuk pemberkasan perkara masih terus dilakukan, di antaranya dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga menetapkan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Mereka diduga melakukan korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.

(run/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads