Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan capaian lima bulan Polri memberantas narkoba senilai Rp 11,6 triliun. Hal ini mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI.
Hal ini disampaikan Jenderal Sigit dalam rapat Komisi III di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Selama 2021, lebih dari 19 ribu kasus narkoba telah diungkap Polri.
"Selama tahun 2021, kami telah mengungkap narkoba sebesar 19.229 kasus, dan mengamankan 24.878 tersangka," kata Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal Sigit menjelaskan, secara rinci jenis narkoba apa saja yang telah diungkap. Jika dikonversikan, narkoba tersebut senilai Rp 11,6 triliun lebih.
"Total barang bukti yang kami amankan saat ini sabu 7.786 kg, ganja 2.100 kg, heroin, 7,3 kg, tembakau gorila 34,3 kg, dan ekstasi 239.277 butir. Bila dikonversikan, maka nilai barang bukti narkoba yang kami sita tadi kurang-lebih senilai Rp 11,66 triliun dan menyelamatkan kurang-lebih 3924 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba tersebut di atas," ujar Jenderal Sigit.
Kapolri Jenderal Sigit mengatakan modus operandi menyamarkan bungkus sampai pada metode transaksi yang biasa saat ini shift to shift atau melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Hal ini tidak terlepas dari sindikat Golden Triangel, sindikat Golden Crescent, dan sindikat di luar negeri yang lain.
Apresiasi DPR ke Kapolri
Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengapresiasi pencapaian Polri dalam mengungkap kasus narkoba. Menurut Arteria, hal ini menjadi era paling hebat dalam mengungkap kasus narkoba.
"Untuk pemberantasan narkoba, ini lah era yang paling hebat, Pak. Lima bulan 19.219 kasus yang digagalkan. Hampir 20 ribu kasus lima bulan, Pak. Tadi Rp 11,5 T penyelamatannya," ucap Arteria.
"Dan mudah-mudahan ini, Pak, jangan cuma Polri hebat, BNN-nya dibantu untuk hebat Pak, dan kami juga dibantu RUU Narkotika-nya Pak," imbuhnya.
Anggota DPR Adukan 3 Diskotek ke Kapolri
Sementara itu, anggota Komisi III Sari Yuliati menyinggung soal hiburan malam di Sumatera Utara menjadi lokasi transaksi dan pemakaian narkoba. Sari ingin bandar narkoba ditindak oleh pihak kepolisian.
"Kami ingin menyampaikan laporan masyarakat kepada Kapolri bahwa di Sumatera Utara terdapat 3 diskotek yang terindikasi selama ini digunakan untuk bertransaksi dan memakai narkoba. Diskotek tersebut telah beberapa kali dirazia tetapi sampai saat ini masih beroperasi sebagaimana biasanya," ujar Sari.
"Kemarin ketika kami melakukan kunjungan spesifik ke Sumut, juga telah kami sampaikan ke Pak Kapolda akan mendapat perhatian khusus. Pak Kapoldanya sangat tanggap sangat lincah untuk menanggapi secara serius tetapi dalam kesempatan kali ini saya mengungkapkan kembali perihal itu agar menjadi perhatian kasus sehingga jadi pelajaran bagi bandar-bandar narkoba lain," imbuhnya.
(rfs/gbr)