Aksi Maling Perabotan di Apartemen Jakarta Bermodus Tukang Renovasi

Round-Up

Aksi Maling Perabotan di Apartemen Jakarta Bermodus Tukang Renovasi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 16 Jun 2021 06:30 WIB
Polisi tangkap 2 pencuri perabotan senilai Rp 250 juta di apartemen di Jaksel
Polisi tangkap 2 pencuri perabotan senilai Rp 250 juta di apartemen di Jaksel (dok.istimewa)
Jakarta -

Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan aksi pembobolan rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat dengan modus bongkaran. Modus serupa terjadi di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Seisi perabotan di unit apartemen ludes dicuri.

Aksi ini diungkap Polsek Metro Setiabudi setelah mendapatkan laporan dari pemilik unit pada Mei 2021 lalu. Pelaku berjumlah dua orang menggondol perabotan di unit apartemen korban dengan modus renovasi.

Kedua pelaku berjenis kelamin pria yang diinisialkan BY (26) dan FQ (30) ini memang bekerja sebagai tukang. Saat pencurian terjadi, keduanya bekerja merenovasi unit apartemen di sebelah unit milik korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan kedua pelaku ini memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian setelah mengetahui unit apartemen milik korban itu tidak dihuni alias kosong.

"Dua pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit apartemen. Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka ini melakukan pencurian," kata Kompol Rinaldo kepada wartawan, Senin (12/6/2021).

ADVERTISEMENT

Terjadi Sejak Maret

Rinaldo mengungkapkan kedua pelaku melancarkan aksinya sejak Maret 2021. Kasus ini baru diketahui korban pada Mei 2021.

"Pengakuan mereka dilakukan secara bertahap mulai dari bulan Maret. Jadi mereka tidak sekaligus mencuri, tapi ambil yang kecil-kecil, begitu tidak ketahuan terus berlanjut sampai satu unit kosong," katanya.

Rinaldo mengungkapkan, keduanya masuk ke unit apartemen tersebut secara bertahap. Satu per satu barang-barang yang ada di unit apartemen korban diambil oleh kedua pelaku.

"Mulai dari barang-barang yang kecil sampai barang-barang cukup besar di antaranya barang elektronik," tuturnya.


Puluhan item barang dicuri dengan kerugian ratusan juta, simak di halaman selanjutnya

Simak juga 'Bak Adegan Film, Pria di Kaltim Coba Rampok Bank Pakai Pistol Mainan':

[Gambas:Video 20detik]



Kerugian Ratusan Juta

Ada puluhan item yang dicuri kedua pelaku dari unit apartemen tersebut, mulai dari televisi hingga kitchen set. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Kerugian dari korban total hampir sampai Rp 250 juta," imbuhnya.

Hasil Curian Dijual

Kanit Reskrim Polsek Setiabudi AKP Astoto mengatakan perabotan elektronik dijual pelaku melalui online. Sementara sebagian perabotan lainnya dipakai pelaku.

"Perabotan dipakai sendiri. Sebagian elektronik yang kecil dijual via online," ujar Astoro.

Berikut daftar item perabotan yang dicuri:

- 1 set lemari pakaian Warna Putih
- 1 lemari buffet TV
- 1 kitchen set
- 2 set tempat tidur berikut dua kasur, dua pasang bantal dan guling berikut sarung bantalnya
- 3 meja nakas
- 1 set meja kerja dan kursi.
- 2 set lampu gantung kristal.
- 1 set meja kitchen island
- 2 set meja rias
- 1 set sofa warna putih
- 1 cermin
- 1 lukisan gambar burung
- 1 lukisan gambar tanaman bunga
- 3 lembar bed cover
- 1 alat pijat elektrik
- 2 tas golf warna cokelat berikut 13 stik golf.
- 2 lampu kamar
- 1 pajangan kaligrafi
- 1 penutup mobil merk Krisbow
- 1 tas make up warna hitam.
- 2 pasang anting warna emas merk Monet
- 1 kotak obat
- 1 meja kecil
- 1 set lemari tiga pintu
- 1 vas bunga
- 1 buah pemanggang roti merk national
- 1 set perlengkapan dapur
- 1 bungkus plastik berisi pembersih
- 1 bungkus bubble warp
- 1 lemari plastik
- 1 perlengkapan umroh
- 1 koper warna merah
- 1 unit kulkas 2 pintu merk LG
- 1 kompor standing merk Ariston.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Saat ini keduanya ditahan di Polsek Metro Setiabudi.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads