Polisi telah menetapkan musisi Anji sebagai tersangka kasus narkoba. Polisi menyebut Anji termasuk dalam golongan penyalahguna narkoba.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan juga keterangan saksi-saksi yang ada.
"Terkait dengan barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP alias AN sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," ujar Ronaldo kepada wartawan di Polres Jakbar, Selasa (15/6/2021).
Meski begitu, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada Anji. Polisi masih akan melakukan pengembangan terkait barang bukti ganja yang disita dari Anji.
"Pagi tadi kami periksa lagi lebih dalam, jika kami menemukan evidence lain dalam pemeriksaan kami akan sampaikan," imbuhnya.
Ajukan Rehab
Dalam kesempatan yang sama, Ronaldo juga menyampaikan jika keluarga Anji telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Ronaldo mengatakan rehabilitasi adalah hak pengguna narkoba yang diatur dalam Pasal 127 UU Nomo 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
"Jadi dalam UU Narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik--jadi dari pihak keluarga dari yang bersangkutan ataupun penyidik--itu juga dapat mengajukan asesmen," tuturnya.
Tujuan asesmen sendiri adalah untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui apakah seseorang memiliki ketergantungan akan narkotika. Tim Dari BNN nantinya yang akan memutuskan apakah merekomendasikan orang tersebut dapat direhabilitasi atau tidak.
"Tim tersebut kemudian akan mengeluarkan sebuah surat rekomendasi pada penyidik. Jadi dalam penanganan-penanganan perkara yang kami tangani di sini, setiap penyalahguna pasti akan di-asesmen, hasilnya apa itu nanti dari tim asesmen terpadu," katanya.
"Hasilnya akan diberikan pada kami, baru nanti itu akan kami tindaklanjuti. Ini juga berlaku pada public figure lain yang diproses, rehabilitasi merupakan part of penegakan hukum, jadi kami pastikan, setiap perkara yang ditangani oleh Satresnarkoba berjalan di dalam koridor penegakan hukum," tambahnya.
Anji ditangkap di studio di Cibubur pada Jumat (11/6) malam lalu. Anji telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus narkoba itu.
Baca juga: Ternyata, Anji Sudah 9 Bulan Pakai Ganja |
(mea/mea)