Kasus Corona Melonjak, Ini Sebaran RT/RW Zona Merah di DKI

Kasus Corona Melonjak, Ini Sebaran RT/RW Zona Merah di DKI

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Jun 2021 11:31 WIB
Sebanyak 80 warga yang bermukim di RT 03 RW 03 Cilangkap, Jakarta Timur, terkonfirmasi positif COVID-19. Gang jalan di permukiman tersebut di-lockdown sementara.
Ilustrasi zona merah Jakarta (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Kasus Corona di DKI Jakarta mengalami lonjakan drastis dalam sepekan terakhir. Berdasarkan data Dinkes DKI, ada dua RT/RW yang masih masuk zona merah.

Dilihat dari situs corona.jakarta.go.id, Selasa (15/6/2021), zona merah ada di di RT 13 RW 09 Kelurahan, Rawasari, Cempaka Putih, Jakpus. Di wilayah itu disebutkan ada 9 kasus aktif.

"7 rumah dengan kasus aktif," demikian keterangan di situs corona.jakarta.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun zona merah lainnya di Palmerah Jakarta Barat. Persisnya di RT 06 RW 04.

Di kawasan itu terdapat jumlah kasus aktif sebanyak 19 warga. Sementara rumah yang memiliki kasus aktif berjumlah 6 rumah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dipaparkan juga ada 460 RT yang masuk zona rawan di Jakarta Pusat. Jakarta Timur ada 828 RT zona rawan. Kemudian zona rawan di Jakarta Barat ada di 975 RT.

Lalu RT zona rawan di Jakarta Selatan ada 672. RT Zona Rawan di Jakarta Utara sebanyak 547, dan RT zona rawan di Kepulauan Seribu sebanyak 4 wilayah.

Data RT Rawan ini Sebagai Dasar Perhitungan untuk Penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) periode 14 Juni 2021 sampai 20 Juni 2021.

PPKM Mikro Diperpanjang

PPKM mikro di Jakarta diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga waspada mencegah penularan COVID agar Jakarta tak masuk ke fase genting.

Berdasarkan pengalaman pada tahun lalu, jika Jakarta masuk fase genting, Pemprov DKI harus menarik rem darurat yang akan berdampak pada perekonomian.

"Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang. Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di Pemerintahan) semua laksanakan 3T," papar Anies.

Simak video 'Pangdam-Kapolda Metro Temui Anies di Balai Kota, Bahas soal Corona':

[Gambas:Video 20detik]

(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads