Insiden Uncen: 57 Orang Ditangkap, 5 Jadi Tersangka

Insiden Uncen: 57 Orang Ditangkap, 5 Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 17 Mar 2006 11:25 WIB
Jakarta - Polisi telah menangkap 57 orang terkait insiden di kampus Universitas Cendrawasih (Uncen), Abepura, Papua, yang menewaskan 3 polisi dan 1 anggota TNI AU. Dari 57 yang ditangkap, 5 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.Demikian disampaikan Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Wakadiv Humas) Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (17/3/2006). "Lima orang hari ini dinyatakan tersangka. Dari tempat kejadian banyak saksi yang memberikan keterangan bahwa mereka melakukan pemukulan, pelemparan batu dan penganiayaan. Mereka mahasiswa, namun nama dan identitasnya baru didapat nanti siang," jelas Anton.Massa yang ditangkap semua ditahan di Polda Papua. Polisi kini masih memeriksa 57 orang yang ditangkap untuk mencari pelaku kerusuhan dalam demo anti Freeport yang pecah Kamis 16 Maret kemarin. Polisi belum menemukan provokator dalam aksi itu. Namun polisi mengetahui aksi tersebut dipimpin Ketua Senat Mahasiwa FISIP Unversitas Cendrawasih Yan Mandenas, Ketua Front Pepera Papua Barat Selvius Bogi dan Ketua Parlemen Jalanan Cosmol Yual.Apakah ketiga pimpinan aksi termasuk dari lima orang yang dijadikan tersangka, Anton belum bisa memastikan. "Untuk jelasnya saya belum tahu. Nanti siang saya sampaikan lagi," jelasnya.Mengenai adanya anggota TNI AU yang menjadi korban dalam insiden itu, Anton menduga anggota itu berada di lokasi karena diperbantukan. Mabes Polri saat itu tidak menambah kekuatan untuk mengamankan aksi karena berkesimpulan Polda Papua masih mampu menangani insiden itu. (iy/)



Berita Terkait