Polisi Panggil Napi Pengoplos Disinfektan di LP Kerobokan Senin Pekan Depan

Polisi Panggil Napi Pengoplos Disinfektan di LP Kerobokan Senin Pekan Depan

Sui Suadnyana - detikNews
Senin, 14 Jun 2021 21:47 WIB
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi
Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi (Foto: Dok. Polres Badung)
Badung -

Pihak kepolisian dari Polres Badung segera melakukan pemanggilan kepada narapidana yang membuat minuman oplosan disinfektan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali. Pemanggilan rencananya dilakukan Senin depan.

"Kemungkinan dari Senin ini kita sudah akan melakukan pemanggilan untuk minta keterangan. Kalau untuk pemanggilan iya dua (atau) tiga orang dulu. Biasanya kita juga bagi waktu," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Roby mengatakan, dalam melakukan penelusuran kasus tersebut pihaknya bakal menggali informasi, termasuk kepada pegawai lapas yang berjaga saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemungkinan, kata Robi, pihaknya juga akan mencoba menggali dari narapidana lain yang ada yang ada dalam sel ataupun dalam lingkungan sel mereka. Proses itu semuanya bakal dikoordinasikan dengan pihak lapas.

"Tapi tetap kita akan koordinasikan dengan pihak lapas dulu karena kan ini bagaimanapun juga ini terjadi di lingkungan lapas," terang Roby.

ADVERTISEMENT

Roby mengatakan meski bakal melakukan pemeriksaan, pihaknya belum berbicara mengenai pasal yang bakal disangkakan kepada pelaku pengoplos. Pihaknya hanya baru akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"(Kalau pasal) kita belum masuk ke sana. Kita baru mengintrogasi, kita belum (melakukan) BAP. Kita belum mengarah untuk siapa yang mengoplos dulu. Cuman kita buru kejelasan saja peristiwa ini kejadiannya bagaimana begitu kan. Jadi saya belum bisa bicara masalah pasal," jelas Roby.

Seperti diketahui, sebanyak 21 narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah secara bertahap. Mereka mengalami keracunan karena mengonsumsi minuman oplosan disinfektan yang dicampur dengan sari buah rasa jeruk sehingga menyebabkan satu orang napi meninggal.

Informasi terbaru, sebanyak 19 orang yang dirawat telah dipulangkan dari rumah sakit (RS). Kini satu orang napi wanita masih dirawat intensif.

"19 orang yang sudah pulang," kata pejabat Humas RSUP Sanglah, I Dewa Ketut Kresna, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (4/6/2021).

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads