Wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) terus bergulir dan menuai kontroversi karena menyasar sektor pendidikan dan bahan pokok. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan draf rancangan Undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP) belum sampai di DPR.
"Saya sudah sampaikan kemarin bahwa draf itu belum sampai di DPR," kata Dasco, di kompleks parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Dasco mengatakan wacana terkait PPN yang bergulir belum utuh. Jadi pihaknya akan mengambil sikap setelah melihat draf itu secara keseluruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa kemudian yang ada di luar yang konon katanya bocor itu pun mungkin hanya diambil sebagian-sebagian. Jadi kita akan melihat draf secara keseluruhan baru kemudian kami akan memberikan komentar yang juga komplet," ujarnya.
"Tentunya saya sudah sampaikan kemarin bahwa dalam pemulihan ekonomi nasional ini pemerintah kita harap tidak membuat kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat, tapi saya yakin bahwa pemerintah tidak begitu," lanjut Dasco.
Dia meminta masyarakat bersabar dan tidak termakan kabar yang hanya wacana.
"Oleh karena itu, mari kita tunggu draf masuk ke DPR dan nanti kita akan lihat secara keseluruhan dan kita akan bahas antara DPR dengan pemerintah," tuturnya.
Simak video 'Ini Alasan RUU Perlindungan Data Pribadi Tak Kunjung Selesai Dibahas':