Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Sejumlah barang bukti turut disita dalam proses penangkapan itu. Berikut penampakannya.
Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Senin (14/6/2021), terlihat ada beberapa barang yang disita dari Anji. Misalnya seperti 2 buah ponsel dan sebuah benda mirip speaker bertuliskan 'Dynamite'.
Selain itu, ditemukan pula lintingan ganja yang dimasukkan ke dalam plastik transparan. Salah satu plastik ditempel tulisan 'Banana Kush' yang berisi 1 lintingan berwarna cokelat kehijau-hijauan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, plastik lain ditempel dengan tulisan 'Choco Haze'. Terlihat ada 7 lintingan di dalamnya. Lebih lanjut, ada juga benda seperti gulungan kertas di dalam plastik lainnya.
![]() |
Ditangkap Seorang Diri
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membeberkan bahwa barang bukti yang disita dari Anji beragam. Ady akan memamerkan barang bukti itu saat rilis.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis termasuk barbuk yang cukup beragam dan cukup banyak yang akan nanti kita rilis lengkap," ujar Ady kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (13/6).
Sementara itu, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari mengatakan polisi menyita barang bukti berupa ganja dari Anji. Saat penangkapan, Harry menyebut menangkap musisi Anji saat sedang sendirian.
"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari dalam video yang diterima detikcom.
Simak video 'Polisi Lakukan Pemeriksaan Mendalam di Kasus Narkoba Anji':