Oknum aparatur sipil negara (ASN) Nias Utara yang ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus narkoba ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara. Keterangan ini disampaikan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.
"Iya benar. Iya Yafeti Nazara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara," kata Amizaro Waruwu saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6/2021).
Amizaro mengaku dirinya semula mengetahui informasi tersebut dari media. Dia lantas mengonfirmasi informasi tersebut ke Polrestabes Medan. Amizaro menyebut Yafeti masih berstatus saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi dari media. Lalu kita konfirmasi ke Polrestabes (Medan), itu sedang lagi dalam, masih status saksi," ujar Amizaro.
Amizaro mengaku dirinya bakal mengutus Dinas Kominfo setempat ke Medan. Hal itu, untuk memastikan informasi yang valid tentang peristiwa penangkapan Yafeti.
"Artinya kita dari pemerintah ya mungkin, hari ini atau besok itu dari Kadis Kominfo kita, kita akan utuskan ke Medan untuk mendapatkan informasi yang pasti," ujar Amizaro.
Amizaro menegaskan jika nantinya status Yafeti sudah jelas bersalah. Pemkab Nias Utara lalu akan mengambil tindakan tegas.
"Dan seandainya nanti kalau memang dia sudah punya status tentunya akan kita ambil tindakan," sebut Amizaro.
Sebelumnya, seorang ASN dari Nias Utara ditangkap polisi di Medan. ASN tersebut diciduk karena kasus narkoba.
"Betul amankan ASN dari Nias Utara," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dimintai konfirmasi, Minggu (13/6).
Riko menuturkan dari pengakuan pelaku, ASN itu bekerja di dinas kesehatan. Riko pun belum menyebutkan jabatan yang bersangkutan.
"Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa," sebut Riko.
Riko menuturkan ASN yang diamankan itu berinisial YN (57). Dia diamankan di Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB.
"Yang bersangkutan hasil tes urine positif (narkoba-red)," sebut Riko.