Habib Rizieq Shihab mengaku pernah bertemu dengan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan di Arab Saudi. Jaksa menilai pengakuan Habib Rizieq itu hanya mencari panggung.
"Jaksa menyatakan bahwa cerita-cerita yang disampaikan terdakwa tersebut, jaksa menilai tak ada relevansinya. Cerita terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," ujar jaksa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
Selain itu, Habib Rizieq juga menyebut sejumlah nama lain dalam pleidoinya. Jaksa menilai hal itu tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang dihadapi Habib Rizieq.
"Dalam pleidoi terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang tidak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama ada Budi Gunawan, eks Menko Polhukam RI Wiranto, Kiai Maruf Amin yang kini jadi Wapres RI atau Jendral Tito karnavian, pasukan khusus TNI yang semua nggak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara aquo," katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dalam pleidoinya, mengaku pernah bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Jenderal Tito Karnavian--saat itu menjabat Kapolri--di Arab Saudi. Apa isi pertemuannya?
Rizieq mulanya menyampaikan pertemuan itu bermula saat pada akhir Mei 2017, Menko Polhukam RI saat itu, Jenderal TNI (Pur) Wiranto, meneleponnya dan mengajaknya untuk berdialog dan rekonsiliasi. Kala itu, dia pun menyambut baik ajakan itu.
Pada Juni 2017, Rizieq pun bertemu dengan Budi Gunawan (BG) di salah satu Hotel Berbintang Lima di Kota Jeddah, Arab Saudi. Rizieq mengatakan hasil pertemuan dengan Budi Gunawan saat itu sangat bagus.
Isi Pertemuan dengan BG
Ada kesepakatan tertulis yang dihasilkan dari pertemuan itu. Kesepakatan tertulis itu ditanda-tangani oleh Rizieq dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Budi Gunawan. Surat itu, kata Rizieq, kemudian dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditandatangani juga oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang saat itu menjabat Ketua Umum MUI Pusat.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah 'Stop semua kasus hukum saya dkk' sehingga tidak ada lagi Fitnah Kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada Pengerahan Massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan Ajaran Agama Islam dan Konstitusi Negara Indonesia," ungkap Rizieq saat membacakan pleidoinya, di PN Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
(man/dhn)