Kasus Narkoba, Anji Ditangkap di Studionya 2 Hari Lalu

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 13 Jun 2021 20:10 WIB
Anji (Foto: Palevi/detikHOT)
Jakarta -

Polisi menangkap Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji terkait kasus narkoba. Anji ditangkap saat sedang berada di studionya.

"Kami menangkap yang bersangkutan di salah satu studionya di wilayah kompleks perumahan di wilayah Cibubur," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (13/6/2021).

Anji ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, Jumat (11/6) lalu. Polisi mengatakan Anji ditangkap sendiri terkait kasus narkoba tersebut.

"Anji sendiri, sendiri ya sementara sendiri," ujar Ady.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (Foto: Karin/detikcom)

Ady belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai penangkapan Anji ini. Saat ini Anji masih diperiksa intensif.

"Ya saat ini Anji masih sedang menjalani pemeriksaan. Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman," ujar Ady.

Anji Ditangkap Berikut Barang Bukti Ganja

Menurut Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari, polisi menyita barang bukti berupa ganja dari Anji.

"Yang bersangkutan kami tangkap sendiri dengan barbuk narkotika yang kami duga ganja," ujar Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gasgari dalam video yang diterima detikcom.



Simak Video "Kronologi Penangkapan Anji Terkait Kasus Narkoba"

(knv/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork