Pembinaan pun sudah berlangsung sejak Jumat (11/6) di rumah singgah milik Dinsos Kota Tangerang. Jajat menyebut kedua ABG tersebut bisa saja dipulangkan, tapi ada syaratnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Jumat sampai selesai kita pantau juga. Kalau memang sudah bisa dipulangin, kita pulangin, dengan syarat dijemput keluarganya," ujar Jajat.
Lebih lanjut, Jajat menerangkan pembinaan dan asesmen akan dilakukan kurang lebih selama satu minggu. Pihaknya juga telah melakukan koordinaai dengan keluarga kedua ABG tersebut untuk proses asesmen.
"Bisa seminggu. Ada juga yang 10 hari, itu paling cepat, tergantung keluarga juga, kalau bisa keluarga jemput. Kita masih koordinasi," kata Jajat.
Diberitakan sebelumnya, dua ABG 18 dan 19 tahun menyewa sebuah hotel di Kota Tangerang untuk dipakai open BO secara bergantian. Keduanya memasang tarif open BO hingga ratusan ribu rupiah.
"Jadi mereka sistemnya bergantian. Jadi mereka sewa kamar selama dua minggu ya, bergantian saja mereka itu. OF Rp 400 ribu, NF Rp 300 Ribu per sekali main ya," kata Kabid Gakkum Satpol PP Kota Tangerang Iwan Saripudin saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/6).
Iwan menuturkan kedua ABG itu baru lulus SMA. Mereka terpaksa open BO karena terimpit ekonomi.
"(Dua-duanya) lulus SMA. Karena kerjaan susah, ekonomi sulit, ya terpaksa mereka memilih jalan pintas melacurkan diri," tuturnya
Simak video 'Dua ABG Baru Lulus SMA Diciduk di Hotel Tangerang Terkait Prostitusi':