Dalami Perizininan Tambang di Sangihe, Komisi VII Minta Data ke Dirjen Minerba

Dalami Perizininan Tambang di Sangihe, Komisi VII Minta Data ke Dirjen Minerba

Eva Safitri - detikNews
Minggu, 13 Jun 2021 09:01 WIB
Eddy Soeparno (Foto: Zhacky/detikcom)
Foto: Eddy Soeparno (Foto: Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Muncul petisi daring terkait penolakan tambang di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). Komisi VII DPR akan meminta keterangan dan data terkait perizinan tambang di Sangihe tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengatakan pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap pertambangan minerba yang ada di Indonesia. Pihaknya akan mendalami jika ada aturan yang tidak sesuai dengan perizinan dan proses penambangan.

"Kita memiliki fungsi pengawasan dalam hal ini pengawasan terhadap berbagai kegiatan pertambangan minerba yang ada di Indonesia. Jika memang dari aspek perizinan dari aspek proses permohonan tidak sesuai aturan atau ada aturan atau persyaratan yang tidak dipenuhi," kata Eddy, kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kita punya hak dan tugas konstitusional untuk melakukan pendalaman untuk mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran yang justru berdampak negatif terhadap proses penambangan yang ada," lanjur Eddy.

Untuk itu lah, Eddy mengatakan pihaknya meminta keterangan lebih lanjut terkait data dari tambang di Sangihe tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tentu kita akan mendalami kejadian ini dan meminta kementarian ESDM untuk memberikan kita masukan terkait proses perizinan dan proses penambanngan yang terjadi di Sangihe. Oleh karena itu, dalam waktu dekat tentu kita akan meminta Dirjen Minerba untuk memberikan kepada kita data dan informasi terkait penambangan yang kontroversial saat ini di Sangihe," kata Eddy.

Petisi Tolak Tambang

Dilihat detikcom, Sabtu (12/6/2021) per pukul 23.50 WIB, telah ada 76.540 orang yang menandatangani petisi berjudul 'Sangihe Pulau yang Indah, Kami TOLAK Tambang!' tersebut.

Pihak yang tanda tangan petisi itu terus bertambah. Di situs tersebut tertulis 'petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak ditandatangani di Change.org'.

Petisi itu dibuat oleh Save Sangihe Island (SSI), yang terdiri dari Badan Adat Sangihe, Yayasan Suara Nurani Minaesa, WALHI Sulut, YLBHI-LBH Manado, KNTI-Sangihe, Perkumpulan Sampiri Sangihe, Burung Indonesia, Forwas, FPMS, Kopitu Sangihe, AMAN Sangihe, IMM-Sulut, GAMKI Sangihe, Pemuda GMPU, Komunitas Seni Visual Secret, GP Ansor Sangihe, LMND Sulut, Gapoktan Organic Sangihe, AMPS, Kesatuan Pemuda Pegiat Budaya Sangihe, Kesatuan Kapitalaung (Kepala Desa) Menolak Tambang Sangihe, MPA Anemon, KPA Mangasa Ngalipaeng, KPA Spink, Sangihe Drivers Club, dan Sanggar Seriwang Sangihe.

SSI memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar IUP dari perusahaan tambang di Pulau Sangihe dicabut. Mereka mengenang Jokowi yang pernah datang ke salah satu pulau terluar Indonesia tersebut.

"Sebagaimana Bapak Presiden Jokowi tentu tahu kondisi kami karena sudah pernah datang menginjakkan kaki di Kepulauan Sangihe. Sehingga kami mendesak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut Ijin Usaha Pertambangan Produksi PT. Tambang Mas Sangihe, membatalkan ijin lingkungan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, dan membiarkan pulau kami tetap seperti saat ini," demikian isi petisi tersebut.

Selain kepada Jokowi, petisi itu ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Wabup Sangihe yang meninggal di pesawat pernah menolak izin tambang, simak selengkapnya

Saksikan video 'Wabup Kepulauan Sangihe Meninggal dalam Penerbangan Denpasar-Makassar':

[Gambas:Video 20detik]



Wabup Sangihe Pernah Tolak Tambang

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat pembatalan izin tambang itu dikirim Helmut atas inisiatif pribadi, bukan mengatasnamakan Pemkab Sangihe.

"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (11/6).

Surat pembatalan izin tambang itu diketahui dikirim Helmud kepada Kementerian ESDM pada 28 April lalu.

Selaku Sekda Sangihe, Harry mengaku tidak tahu banyak tentang isi surat tersebut. Malah surat itu baru diketahui setelah viral di media sosial (medsos).

Kematian Janggal Wabup Sangihe Dinilai Janggal

Diketahui, Wabub Helmud Hontong meninggal dunia saat dalam penerbangan rute Denpasar-Makassar. Setelah dokter yang ada di pesawat melakukan pemeriksaan, Helmud Hontong dinyatakan meninggal dunia.

Pejabat Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sangihe, Maya Budiman, mengungkapkan bahwa Helmut menumpang pesawat dengan nomor penerbangan JT740. Helmut menempati tempat duduk nomor 25E, ditemani ajudannya, Harmen Kontu, yang duduk di kursi nomor 25F.

"Pukul 16.17 saat di Bandara Hasanuddin, Makassar, dokter dan perawat segera naik ke pesawat untuk mengecek kondisi Bapak Helmut yang sudah tidak sadarkan diri," kata Maya, Rabu (9/6).

Ajudan Wabup, Harmen Rivaldi Kontu, mengatakan Wabup Helmud sempat memberitahukan kepadanya bahwa sudah merasa pusing. Pada saat itu, dia diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.

Helmud disebut sempat mengeluarkan darah dari mulut dan hidung. Jenazah Helmut kini telah berada di Sangihe.

"Sekitar 5 menit itu saya lihat Bapak langsung tersandar. Saya panggil dan kore-kore (colek), namun sudah tidak ada respons lagi. Saya langsung panggil pramugari, namun tetap Bapak tidak ada respons. Kemudian keluar darah lewat mulut. Tak lama kemudian darah keluar dari hidung," kata Harmen ketika dimintai konfirmasi detikcom di Pelabuhan Manado, Kamis (9/6).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads