Muncul petisi daring terkait penolakan tambang di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut). Komisi VII DPR akan meminta keterangan dan data terkait perizinan tambang di Sangihe tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengatakan pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap pertambangan minerba yang ada di Indonesia. Pihaknya akan mendalami jika ada aturan yang tidak sesuai dengan perizinan dan proses penambangan.
"Kita memiliki fungsi pengawasan dalam hal ini pengawasan terhadap berbagai kegiatan pertambangan minerba yang ada di Indonesia. Jika memang dari aspek perizinan dari aspek proses permohonan tidak sesuai aturan atau ada aturan atau persyaratan yang tidak dipenuhi," kata Eddy, kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kita punya hak dan tugas konstitusional untuk melakukan pendalaman untuk mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran yang justru berdampak negatif terhadap proses penambangan yang ada," lanjur Eddy.
Untuk itu lah, Eddy mengatakan pihaknya meminta keterangan lebih lanjut terkait data dari tambang di Sangihe tersebut.
"Tentu kita akan mendalami kejadian ini dan meminta kementarian ESDM untuk memberikan kita masukan terkait proses perizinan dan proses penambanngan yang terjadi di Sangihe. Oleh karena itu, dalam waktu dekat tentu kita akan meminta Dirjen Minerba untuk memberikan kepada kita data dan informasi terkait penambangan yang kontroversial saat ini di Sangihe," kata Eddy.
Petisi Tolak Tambang
Dilihat detikcom, Sabtu (12/6/2021) per pukul 23.50 WIB, telah ada 76.540 orang yang menandatangani petisi berjudul 'Sangihe Pulau yang Indah, Kami TOLAK Tambang!' tersebut.
Pihak yang tanda tangan petisi itu terus bertambah. Di situs tersebut tertulis 'petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak ditandatangani di Change.org'.
Petisi itu dibuat oleh Save Sangihe Island (SSI), yang terdiri dari Badan Adat Sangihe, Yayasan Suara Nurani Minaesa, WALHI Sulut, YLBHI-LBH Manado, KNTI-Sangihe, Perkumpulan Sampiri Sangihe, Burung Indonesia, Forwas, FPMS, Kopitu Sangihe, AMAN Sangihe, IMM-Sulut, GAMKI Sangihe, Pemuda GMPU, Komunitas Seni Visual Secret, GP Ansor Sangihe, LMND Sulut, Gapoktan Organic Sangihe, AMPS, Kesatuan Pemuda Pegiat Budaya Sangihe, Kesatuan Kapitalaung (Kepala Desa) Menolak Tambang Sangihe, MPA Anemon, KPA Mangasa Ngalipaeng, KPA Spink, Sangihe Drivers Club, dan Sanggar Seriwang Sangihe.
SSI memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar IUP dari perusahaan tambang di Pulau Sangihe dicabut. Mereka mengenang Jokowi yang pernah datang ke salah satu pulau terluar Indonesia tersebut.
"Sebagaimana Bapak Presiden Jokowi tentu tahu kondisi kami karena sudah pernah datang menginjakkan kaki di Kepulauan Sangihe. Sehingga kami mendesak kepada Bapak Presiden Joko Widodo, agar memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mencabut Ijin Usaha Pertambangan Produksi PT. Tambang Mas Sangihe, membatalkan ijin lingkungan oleh Dinas PTSP Provinsi Sulawesi Utara, dan membiarkan pulau kami tetap seperti saat ini," demikian isi petisi tersebut.
Selain kepada Jokowi, petisi itu ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Wabup Sangihe yang meninggal di pesawat pernah menolak izin tambang, simak selengkapnya
Saksikan video 'Wabup Kepulauan Sangihe Meninggal dalam Penerbangan Denpasar-Makassar':