Titik Terang Usai Saudi Putuskan Haji 2021 hanya untuk Warga Sendiri

Round-Up

Titik Terang Usai Saudi Putuskan Haji 2021 hanya untuk Warga Sendiri

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 13 Jun 2021 07:35 WIB
Jakarta -

Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 untuk umat muslim seluruh dunia akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Arab Saudi memutuskan bahwa Haji 2021 hanya dibuka untuk domestik Arab Saudi saja.

"Pelaksanaan ibadah haji 2021 hanya terbatas domestik Arab Saudi baik warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat yang berada di Arab Saudi," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).

Pemerintah Arab Saudi juga membatasi kapasitas jemaah yang bisa melaksanakan Haji 2021. Jumlah maksimal jemaah haji tahun ini adalah 60 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah maksimal 60 ribu jemaah, usia 18-65," ucap Agus.

Agus mengungkap bahwa Menteri Luar Negeri (Menlu) Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud telah menghubungi Menlu RI Retno Marsudi soal keputusan ini. Menlu Retno ditelepon Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud dua jam sebelum Arab Saudi umumkan keputusan.

ADVERTISEMENT

"Dua jam sebelum diumumkan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud melakukan sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyampaikan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021," ujarnya.

Alasan Saudi Batasi Haji 2021

Pemerintah Arab Saudi membeberkan alasan mengapa Ibadah Haji 2021 hanya untuk domestik Arab Saudi saja. Keputusan ini diambil karena pandemi virus Corona yang masih merajalela dan Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan umat manusia.

"Mengingat apa yang disaksikan seluruh dunia dengan pandemi virus Corona dan munculnya varian-varian baru, otoritas terkait terus memantau situasi kesehatan global," kata Kementerian Haji seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (12/6/2021).

"Mengingat kerumunan besar yang melakukan haji, menghabiskan waktu lama di banyak tempat dan tempat-tempat tertentu... memerlukan tingkat pencegahan kesehatan tertinggi," imbuh kementerian dalam pernyataan yang disampaikan kantor berita resmi Saudi, SPA.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Arab Saudi menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang sudah menerima vaksinasi virus Corona sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan.

Jemaah haji harus divaksinasi lengkap, atau mereka yang menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus Corona.

Keputusan itu "didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah," kata Kementerian Haji dan Umrah.

RI Batal Berangkatkan Calon Jemaah Haji 2021

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia sudah memutuskan tahun ini tidak ada keberangkatan jemaah haji. Diketahui, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M demi keselamatan jemaah. Diketahui, kasus harian di Indonesia pada 26-31 Mei rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.

Ia menilai kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Corona virus Disease-19 (COVID-19) yang masih melanda dunia.

Indonesia Fokus Haji 2022

Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan ibadah haji 2021 dilakukan secara terbatas hanya untuk domestik Arab Saudi saja. Terkait keputusan tersebut, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyebut Indonesia akan fokus persiapan pemberangkatan haji tahun 2022.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," ujar Yaqut Cholil dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Yaqut Cholil mengapresiasi kebijakan Saudi yang dinilai mengutamakan keselamatan. Yaqut menilai keputusan membatasi haji 2021 hanya untuk domestik saja menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah.

"Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," katanya.

Halaman 2 dari 2
(fas/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads