Pemuda bernama Rusdi (20) di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi setelah menikam pria bernama Irfan Jalil (22) hingga tewas. Pelaku kesal dan cemburu lantaran korban kerap menghubungi pacar pelaku.
"Pelaku kesal karena cemburu korban selalu menghubungi pacarnya," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Pandu Arief Setiawan kepada detikcom, Sabtu (12/6/2021).
Rusdi sehari-hari bekerja sebagai petani. Rusdi diringkus saat bersembunyi di rumah saudaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal ketika Rusdi sedang pergi beli rokok bersama rekannya di sebuah kios di wilayah Kecamatan Duripoku, Pasangkayu, Sulbar, Minggu (6/6). Saat membeli rokok, korban Irfan secara kebetulan juga datang ke lokasi bersama rekannya.
Melihat Irfan, Rusdi memperingatkan korban agar tak lagi menghubungi pacarnya. Korban sempat mempertanyakan maksud ucapan Rusdi.
"Pelaku menghampiri korban mengatakan, 'Jangan kau chat terus dia' dan korban pun mengatakan, 'Kenapai je'," ujar Pandu.
Jawaban korban tampaknya membuat Rusdi naik pitam. Rusdi lalu tiba-tiba menikam korban.
"Tiba-tiba pelaku langsung mencabut badik di pinggangnya dan menusukkan ke tubuh korban," jelas Pandu.
Menurut Pandu, korban menderita lima luka tusukan di sejumlah bagian tubuh yang membuatnya meninggal. Sementara itu, Rusdi melarikan diri.
"Korban tersungkur dan meninggal dunia di lokasi," katanya.
Pada keesokan harinya, Senin (7/6), polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa badik yang digunakan untuk menikam korban hingga tewas.
Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Rusdi terancam penjara paling lama 15 tahun.
(hmw/zap)