Motor Pria di Sumut Dirampok Usai Dipergoki Mesum, Pacarnya Diperkosa

Motor Pria di Sumut Dirampok Usai Dipergoki Mesum, Pacarnya Diperkosa

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Sabtu, 12 Jun 2021 10:14 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi kriminalitas (Andi Saputra/detikcom)
Medan -

Seorang pria YP (22) menjadi korban perampokan saat sedang berpacaran di area kebun sawit di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Pacar YP juga diperkosa oleh perampok tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan peristiwa ini berawal saat YP dan pacarnya, SA (18), didatangi tersangka MN saat berhubungan badan pada Selasa (18/5). Tersangka yang datang membawa kayu mengancam korban akan dilaporkan ke pos satpam.

"Jadi kronologinya saat itu sepasang kekasih sedang pacaran dan tiba-tiba datang pelaku. Saat itu sepasang kekasih ketakutan karena ketahuan berhubungan badan," ucap Firdaus, Sabtu (12/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ancaman itu, tersangka kemudian membawa sepeda motor dan pacar YP. Tersangka MN kemudian memperkosa pacar YP.

"Sesampai di Kecamatan Patumbak, pelaku sempat mencabuli (kekasih korban) sebanyak dua kali," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Setelah diperkosa, SA kemudian diturunkan tersangka di wilayah Terminal Amplas, Medan. Sepeda motor korban kemudian dibawa tersangka.

"Kemudian, setelah dicabuli, korban sempat diturunkan di Jalan SM Raja daerah Amplas. Saat itu pelaku berhasil membawa sepeda motor korban dan handphone korban," tuturnya.

Setelah peristiwa itu, kata Firdaus, korban membuat laporan pencurian dengan kekerasan. Laporan itu bernomor LP/B/44/V/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang.

"Diterapkan Pasal 365 KUHP, yaitu pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara 12 tahun," jelas Firdaus.

Lihat juga Video: Polisi Tangkap Perampok yang Setubuhi Mahasiswi di Makassar

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads