Ombudsman: Ada Maladministrasi di Kasus 'Tabung Oksigen Kosong' RS Pirngadi

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 11 Jun 2021 14:36 WIB
Bobby setelah menerima LAHP Ombudsman soal RS Pirngadi. (Datuk/detikcom)
Medan -

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyatakan ada maladministrasi dalam kasus pasien meninggal akibat tabung oksigen diduga kosong di RS Pirngadi. Ombudsman pun meminta Pemko Medan melakukan sejumlah perbaikan.

"Jadi dalam LAHP tersebut ada beberapa poin penting yang menurut kami yang harus dilakukan oleh terlapor RS Pirngadi ataupun Pemko Medan. Kami menemukan maladministrasi dalam kasus dugaan kasus meninggalnya pasien yang diduga akibat tabung oksigen tersebut," kata Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar di Medan, Jumat (11/6/2021).

Abyadi mengatakan maladministrasi itu terkait kalibrasi peralatan medis. Dia mengatakan regulator tabung oksigen di RS Pirngadi tidak pernah dikalibrasi sejak 2018.

"Kami melihat ini konteks peralatan medis yang hasil pemeriksaan kami bahwa ternyata memang tidak pernah dilakukan kalibrasi atau uji terhadap regulator atau flow meter tabung oksigen yang digunakan sejak 2018 sampai 2021. Tahun 2021 memang sudah diajukan proses pengujian kalibrasi, tapi item tentang regulator atau flow meter itu nggak ada item-nya," sebut Abyadi.

Abyadi menyarankan Pemko Medan segera memperbaiki masalah tersebut. Dia mengatakan RS Pirngadi harus berbenah untuk keselamatan pasien.

"Ini menjadi penting. Karena apa, karena bahwa kalibrasi atau uji alat kesehatan ini salah satu unsur penting dalam keselamatan pasien. Kita sampaikan saran ke Pemko Medan untuk melakukan proses perbaikan ini ke depan," ucap Abyadi.

Bobby Janji Perbaiki RS Pirngadi

Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima langsung laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Sumut terkait viral tabung oksigen diduga kosong di RS Pirngadi yang berujung pasien meninggal. Bobby mengatakan ini merupakan kedua kalinya dia datang ke Ombudsman gara-gara masalah bidang kesehatan di Medan.

"Tadi telah disampaikan beberapa poin oleh Kepala Ombudsman dan ini kedua kalinya saya sampaikan kepada Kepala Ombudsman, dua kali saya datang ke Ombudsman dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan saya menjadi Wali Kota Medan dan dua-duanya saya datang ke sini permasalahan tentang medis dan ini menjadi catatan yang sangat besar bagi saya kepada pelayanan medis yang ada di Kota Medan mulai dinas kesehatan sampai dengan manajemen dari RSUD Pirngadi," kata Bobby.

Bobby mengatakan dirinya dan Ombudsman telah membahas secara detail soal maladministrasi RS Pirngadi. Dia mengatakan hal itu menjadi koreksi bagi Pemko Medan.

"Kita bukan berbicara atau Ombudsman bukan masuk kepada penyebab kematian, tapi bagaimana temuan adanya maladministrasi di RSUD Pirngadi tentang lambatnya atau belum terlaksanakan kalibrasi, terakhir disampaikan 2018. Ini menjadi koreksi besar bagi saya kepada manajemen karena dari awal sudah saya sampaikan kepada Pirngadi bagaimana pelayanan medis kita di tengah pandemi COVID-19 ini mencerminkan yang lebih baik," sebut Bobby.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork