Ombudsman Ungkap RS Pirngadi Belum Kalibrasi Regulator Oksigen Sejak 2018

Ombudsman Ungkap RS Pirngadi Belum Kalibrasi Regulator Oksigen Sejak 2018

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 14:45 WIB
Close-Up Image Of Medical Oxygen Tube And The Wheelchair Behind It.
Ilustrasi tabung oksigen (Getty Images/iStockphoto/ozgurkeser)
Medan -

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memanggil Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan terkait viral tabung oksigen diduga kosong di RS Pirngadi, Medan, yang berujung pasien meninggal. Ombudsman menyebut ada temuan soal RS Pirngadi belum melakukan kalibrasi regulator tabung oksigen sejak 2018.

"Banyak tadi, hal apa ya, hal yang baru yang kita dapat dari BPFK Medan. Tadi bahwa dijelaskan betapa pentingnya pengujian atau kalibrasi alat-alat kesehatan itu. Termasuklah flow meter regulator atau flow meter tabung oksigen itu yang menjadi viral sebagai yang diduga menjadi penyebab kematian pasien itu," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di kantornya di Medan, Jumat (4/6/2021).

Dari hasil keterangan BPFK, kata Abyadi, RS Pirngadi belum mengajukan kalibrasi atau pengujian terhadap flow meter regulator tabung oksigen sejak 2018. Dia menyebut pengujian itu sangat perlu dilakukan demi menjamin keselamatan pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ternyata terungkap tadi bahwa RS Pirngadi sejak tahun 2018 belum pernah mengajukan permohonan kalibrasi atau pengujian alat itu, flow meter atau regulator itu. Jadi, ya sudah, berarti kan sudah bisa kita, teman-teman sudah bisa menilainya bagaimana bahwa terjaminnya kualitas alat-alat kesehatan itu adalah menjadi penentu, salah satu penentu keselamatan pasien sebetulnya. Jadi kalau alat kesehatan yang digunakan di RS itu tidak baik, nggak berfungsi dengan baik atau apa, itu berarti kan kecil kemungkinan untuk penyelamatan pasien," ujar Abyadi.

"Nah, ternyata tadi sudah dijelaskan bahwa sejak tahun 2018, 2019 sampai sekarang, sampai 2020, 2021 juga mereka tidak ada mengajukan pengujian regulator atau flow meter itu," sambung Abyadi.

ADVERTISEMENT
Ombudsman bertemu dengan BPFK Medan soal tabung oksigen di RS Pirngadi (Datuk-detikcom)Ombudsman bertemu dengan BPFK Medan soal tabung oksigen di RS Pirngadi. (Datuk/detikcom)

Abyadi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi lain. Pihaknya belum bisa menyimpulkan ada tidaknya maladministrasi atau kelalaian dalam kasus tersebut. Pihaknya bakal memanggil Dirut RS Pirngadi untuk dimintai keterangan.

"Belum ini kan kami masih, ini bagian tahapan yang masih kita kumpul informasinya. Nanti siang kita masih minta keterangan Pak Dirut (RS Pirngadi), masih melakukan pelengkapan-pelengkapan untuk menghasilkan laporan akhir yang betul-betul berkeadilan dan pas," sebut Abyadi.

Penjelasan BPFK

Kepala BPFK Medan Wahyudi Ifani menjelaskan pihaknya hanya diminta untuk verifikasi regulator oksigen yang ada di RS Pirngadi Medan. Dia menyebut beberapa tahun terakhir RS Pirngadi tidak mengajukan kalibrasi untuk regulator tabung oksigen.

"Kami dari BPFK Medan dalam tugas kami kalibrasi dan pengujian alat kesehatan hanya diminta untuk verifikasi tentang terkait regulator oksigen yang di Rumah Sakit Pirngadi. Jadi memang, tugas kami memang hanya untuk mengkalibrasi regulatornya saja. Kemarin kan kasusnya kan, isinya kan nggak ada, tapi memang secara pengajuan kalibrasi memang selama beberapa tahun terakhir ini RS Pirngadi tidak mengajukan kalibrasi yang terkait dengan regulator oksigen. Hanya alat-alat kesehatan yang lain. Jadi memang tidak ada terkait itu. Jadi di data kami tidak ada yang menyatakan alatnya bagus atau tidak sesuai prosedur, karena memang tidak ada pengajuan regulatornya, nggak ada mulai dari tahun 2018, 2019 sampai terakhir 2020 kosong, belum ada," sebut Wahyudi.

Simak Video: Tabung Oksigen Kosong Berujung Pasien Meninggal, RS Pirngadi Buka Suara

[Gambas:Video 20detik]



Wahyudi menjelaskan, kalibrasi sangat penting bagi alat kesehatan. Jika tidak, bisa berakibat fatal ke pasien.

"Tidak hanya tabung oksigen sebenarnya. Kalibrasi itu kan tidak hanya untuk tabung oksigen, tapi untuk seluruh alat kesehatan. Apalagi untuk alat kesehatan yang berada di ruangan UGD, ICU itu penting karena alat-alat itu digunakan untuk diagnosis awal, diagnosis emergency sehingga harus kondisinya itu fit," ujar Wahyudi.

"Tensi meter saja kalo tidak dikalibrasi nanti yang harusnya normal bisa jadi divonis tekanan darah tinggi atau sebagainya itu penting. Apalagi langsung menyangkut nyawa pasien dan sudah terjadi. Kita harapkan tidak terjadi lagi," sambungnya.

Namun Wahyudi menyebut tidak ada sanksi yang bisa diberikan jika kalibrasi tidak dilakukan. BPFK hanya bisa mendorong rumah sakit melajukan kalibrasi.

"Di peraturan itu memang untuk masalah pengajuan kalibrasi alat kesehatan tidak ada tertulis langsung sanksi kalau misalnya tidak melakukan kalibrasi dihukum, tidak ada gitu. Yang ada hanya mendorong rumah sakit melakukan kalibrasi itu karena ada peraturan-peraturan terkait akreditasi. Ada peraturan tentang kerjasama dengan BPJS," sebut Wahyudi.

Wahyudi mengaku alat-alat kesehatan di RS Pirngadi pada umumnya telah dikalibrasi. Namun regulator belum dikalibrasi sejak 2018.

"Alatnya bagus sebenarnya, cuma kebetulan yang regulator itu tidak pernah mereka ajukan kalibrasi ke kami. Semua alat-alat mereka dikalibrasi, bagus semuanya. Kebetulan yang tidak dikalibrasi itu, memang kok regulator itu. Kejadiannya kok di situ ya kan. Kata orang kebetulan aja apes gitu," ujarnya.

RS Pirngadi Membantah

Sebelumnya, video yang menunjukkan tabung oksigen kosong diberikan kepada seorang pasien yang sedang sekarat viral di media sosial. Pasien itu disebut meninggal karena keterlambatan mendapatkan oksigen.

Pejabat Humas RS Pirngadi Medan, Edison, membenarkan peristiwa dalam video itu terjadi di RS Pirngadi. Namun dia membantah tabung oksigen yang diberikan kepada pasien itu kosong.

"Nggak benar kosong, kita sudah bantah. Kita sudah lapor polisi tentang bahasa konten itu dibilang tabung gas kosong," kata Edison.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads