Jumlah warga yang terpapar virus Corona di Perumahan Harapan Baru RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, bertambah menjadi 36 orang. Mereka berasal dari 11 keluarga.
"Hari ini ada penambahan 11 KK, 36 orang yang terpapar," ujar Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rahmat, Jumat (11/6/2021).
Agus mengatakan ada 28 warga yang kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Sisanya menjalani perawatan di RSDC Wisma Atlet dan rumah sakit.
"28 isoman di rumah," katanya.
Perumahan Harapan Baru Bekasi kini dalam masa karantina lokal atau lockdown. Karantina lokal di Perumahan Harapan Baru Bekasi dilakukan sejak Kamis (10/6) hingga 14 hari ke depan.
Sebelumnya, ada 26 warga Perumahan Harapan Baru Bekasi positif COVID-19. Kompol Agus Rahmat mengatakan warga tertular virus Corona dari klaster arisan dan hajatan.
"Klaster arisan dan kondangan hajatan di Rawamangun, Jaktim. Arisan di rumah makan Kampung Kecil Tarumajaya, Bekasi Kabupaten," kata Agus, Jumat (11/6/2021).
Secara terpisah, Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan kegiatan arisan dan hajatan itu berlangsung pada akhir Mei 2021. Menurutnya, kegiatan itu berada di luar Kota Bekasi.
"Menghadiri undangan dan arisan di luar Kota Bekasi, tanggal 29 Mei dan 30 Mei," ucap Lia.
Tiga hari kemudian, ada warga yang menunjukkan gejala COVID-19. Petugas kemudian melakukan tracing dan hasilnya ada 26 orang positif Corona.
"Tiga hari setelah acara ada warga yang menghadiri acara tersebut mengalami gejala," katanya.