Tindakan main hakim sendiri yang tak bisa dibenarkan. Pria di Bengkulu, RD, ditangkap usai diduga membunuh mantan bosnya, AW. Polisi menyebut RD mengaku puas bisa membunuh AW yang disebut telah dua kali memerkosa istri RD.
"RD mengaku puas karena dendamnya sudah terbalas," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Iptu Welliwanto Malau, kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Dia mengatakan RD diduga membunuh AW karena sakit hati istrinya diperkosa AW. Korban merupakan mantan bos terduga pelaku yang sama-sama pencari barang bekas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RD disebut 13 kali menikam AW. Setelah itu, RD juga diduga melindas AW dengan sepeda motor.
"Motifnya ingin balas dendam kepada pelaku oleh sebab itulah usai menikam korban sebanyak 13 kali, pelaku juga melindas tubuh korban dengan sepeda motor," kata Welli.
Welli menduga RD telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya. Hal itu diketahui karena RD sempat mengajak AW minum tuak lebih dulu.
Saat korban mulai mabuk, RD langsung menikam AW yang dalam posisi terbaring di rumah pelaku. AW sempat berupaya melawan, tapi akhirnya tewas dengan belasan tusukan. Mayat AW ditemukan pada Selasa (8/6).
"Korban saat ditikam pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berlari keluar rumah, namun dikejar pelaku ke halaman rumah dan terjadi perkelahian yang membuat jari pelaku terluka, namun karena korban dalam pengaruh minuman dan sudah terluka, pelaku berhasil menikam korban berulang-ulang hingga tewas," ucap Welli.