Polisi: Pria di Bengkulu Ngaku Puas Usai Bunuh Eks Bos yang Perkosa Istrinya

Polisi: Pria di Bengkulu Ngaku Puas Usai Bunuh Eks Bos yang Perkosa Istrinya

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 15:25 WIB
Close up of Hand with knife following young terrified man ,Bandit is holding a knife in hand. Threat Concept
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/chingyunsong)
Bengkulu -

Tindakan main hakim sendiri yang tak bisa dibenarkan. Pria di Bengkulu, RD, ditangkap usai diduga membunuh mantan bosnya, AW. Polisi menyebut RD mengaku puas bisa membunuh AW yang disebut telah dua kali memerkosa istri RD.

"RD mengaku puas karena dendamnya sudah terbalas," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Iptu Welliwanto Malau, kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Dia mengatakan RD diduga membunuh AW karena sakit hati istrinya diperkosa AW. Korban merupakan mantan bos terduga pelaku yang sama-sama pencari barang bekas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RD disebut 13 kali menikam AW. Setelah itu, RD juga diduga melindas AW dengan sepeda motor.

"Motifnya ingin balas dendam kepada pelaku oleh sebab itulah usai menikam korban sebanyak 13 kali, pelaku juga melindas tubuh korban dengan sepeda motor," kata Welli.

ADVERTISEMENT

Welli menduga RD telah merencanakan pembunuhan tersebut sebelumnya. Hal itu diketahui karena RD sempat mengajak AW minum tuak lebih dulu.

Saat korban mulai mabuk, RD langsung menikam AW yang dalam posisi terbaring di rumah pelaku. AW sempat berupaya melawan, tapi akhirnya tewas dengan belasan tusukan. Mayat AW ditemukan pada Selasa (8/6).

"Korban saat ditikam pelaku mencoba melakukan perlawanan dan berlari keluar rumah, namun dikejar pelaku ke halaman rumah dan terjadi perkelahian yang membuat jari pelaku terluka, namun karena korban dalam pengaruh minuman dan sudah terluka, pelaku berhasil menikam korban berulang-ulang hingga tewas," ucap Welli.

(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads