Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual pesohor Gofar Hilman untuk membuat laporan ke polisi. LPSK juga terbuka untuk melindungi korban kekerasan seksual bagi perempuan dan anak.
"Kami menyarankan para korban dari kekerasan seksual untuk tidak segan-segan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Di kepolisian kan ada unit PPA, perlindungan perempuan dan anak, yang biasa dan secara khusus dibentuk untuk menangani kejadian serupa," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Edwin mengatakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang sering diajukan ke LPSK. Dia prihatin jika dugaan pelecehan yang dilakukan Gofar Hilman itu benar terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang banyak mengajukan permohonan ke LPSK. Tentu apabila peristiwa kekerasan seksual ini benar terjadi, kami benar prihatin," kata dia.
Edwin mengatakan kekerasan seksual terdiri atas persetubuhan dan pencabulan. Korban bisa menyerahkan bukti ke polisi jika mengalami pelecehan dan kekerasan seksual.
"Kekerasan seksual ada dua tindak pidana, yaitu persetubuhan dan pencabulan. Nah, dalam konteks kasus persetubuhan itu masih ada menyisakan jejak yang bisa diperoleh melalui visum. Tetapi pada kasus pencabulan, artinya kan tidak ada jejaknya, itu adanya saksi atau alat bukti lain, termasuk misalnya rekaman CCTV bisa menjadi alat bantu untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
LPSK, kata Edwin, adalah lembaga yang memiliki mandat untuk melindungi korban, salah satunya korban pelecehan dan kekerasan seksual. Edwin mengatakan pihaknya sangat terbuka untuk melindungi jika perempuan yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual Gofar Hilman membuat laporan.
"LPSK juga memiliki mandat salah satunya memberikan perlindungan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak. LPSK bisa memberikan perlindungan fisik, perlindungan hukum kepada korban, termasuk juga bisa memberikan rehabilitasi medis dan psikologis apabila memang kondisinya berdasarkan temuan dari ahli itu diperlukan tindakan-tindakan rehabilitasi. Kami sangat terbuka untuk melindungi korban kekerasan seksual perempuan dan anak," kata dia.
Simak juga 'Imbas Dugaan Pelecehan, Gofar Hilman 'Pisah' dengan Lawless Jakarta':
Edwin kembali mendorong agar dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke polisi, sehingga kasus itu bisa segera diproses.
"Tapi ada baiknya mereka laporkan peristiwa tersebut segera ke polisi. Agar dapat segera ditindaklanjuti. Semakin lama diendapkan, dikhawatirkan akan semakin menyulitkan pengumpulan alat buktinya," kata dia.
Sebelumnya, pengakuan korban disampaikan lewat sebuah akun Twitter. Korban mengatakan sebetulnya cuma ingin Instagram Story bareng, namun disebut Gofar langsung melakukan hal tak senonoh.
Gofar Hilman Ngaku Tak Lakukan Pelecehan Seksual
Lewat klarifikasinya di akun Twitter, Gofar Hilman membantah dirinya telah melakukan pelecehan seksual.
"Untuk masalah tuduhan pelecehan, di sini gue yakin tidak melakukan hal itu," cuit Gofar pada Rabu (9/6/2021).
Lebih lanjut, seketika kejadian itu dirinya juga didampingi dua orang. Satu perempuan seorang panitia acara dan seorang pria yang diakui Gofar Hilman sebagai asistennya. Kedua orang itu menjaga Gofar hingga akhir acara.
"Ada dua orang yang dampingin gue saat itu, 1 orang cewek panitia dan 1 orang cowok asisten gue, mereka yang jagain gue sampe masuk mobil di akhir acara," ungkapnya.