32 Gerai McD di Jakarta Kena Sanksi Imbas Kerumunan BTS Meal

32 Gerai McD di Jakarta Kena Sanksi Imbas Kerumunan BTS Meal

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 21:06 WIB
Sejumlah ojek online (ojol) mendatangi McDonalds Raden Saleh, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Ramainya antrean membuat terjadinya kerumunan di lokasi ini.
Kerumunan BTS meal McD (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 32 gerai McDonald's atau McD di Ibu Kota. Hal itu dilakukan imbas kerumunan massa yang menjemput pesanan BTS Meal.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian sanksi dilakukan dari teguran tertulis hingga penutupan tempat usaha sementara. Langkah penegakan hukum dilakukan lantaran puluhan gerai McDonald's terbukti melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Karena ada kerumunan yang luar biasa, maka Satpol PP mengambil tindakan, langkah-langkah melakukan penyegelan dan TNI, Polri, satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza juga mengingatkan unit usaha yang melakukan pelanggaran prokes COVID-19 berpotensi membayar denda senilai Rp 50 juta. Hal ini, sebutnya, sesuai dengan aturan berlaku.

"Dendanya seperti biasa Rp 50 juta," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta per 9 Juni 2021, sebanyak 32 gerai McD diberi sanksi. Perinciannya, 12 gerai diberi sanksi teguran tertulis, 19 gerai di sanksi penutupan 1x24 jam, dan 1 gerai ditutup 3x24 jam. Berikut ini daftarnya:

Jakarta Barat

a. Penutupan 3x24 jam
1. McDonald's Puri Kembangan (tutup 3x24 jam)

b. Penutupan 1x24 jam
2. McDonald's Green Garden, Kebon Jeruk
3. McDonald's Jalan Panjang, Kebon Jeruk
4. McDonald's Jalan Citra 7 Kalideres
5. McDonald's Jalan Taman Alfa Indah, Kebon Jeruk
6. McDonald's Jalan Palmerah Barat

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya.

Simak Video: Antisipasi Antrean Panjang BTS Meal di McD Jakarta

[Gambas:Video 20detik]

Jakarta Pusat

Sanksi Penutupan 1x24 jam
7. McDonald's Stasiun Gambir
8. McDonald's Cideng
9. McDonald's Kramat Raya, Senen
10. McDonald's Raden Saleh, Menteng
11. McDonald's Pegangsaan, Menteng
12. McDonald's STC Senayan

Jakarta Selatan

Sanksi Teguran Tertulis
13. McDonald's Jalan Sultan Hasanudin Melawai
14. McDonald's Plaza 1 Pondok Indah
15. MCD Cilandak KKO
16. McDonald's Mampang
17. McDonald's Jalan Ragunan Raya, Jati Padang
18. McDonald's Stasiun MRT, Cipete Raya
19. McDonald's Plaza Kalibata, Pancoran
20. McDonald's Gedung Plaza Central, Jalan Jendral Sudirman
21. McDonald's Jalan Raya Pasar Minggu

Jakarta Timur

a. Tutup Sementara 1x24 Jam
22. McDonald's Jalan Pahlawan Revolusi
23. McDonald's Jalan Bina Marga, Cipayung
24. McDonald's Jalan Otista Raya, Jatinegara
25. McDonald's Tamini Square

b. Sanksi Tertulis
26. McDonald's Buaran
27. McDonald's Jalan Pemuda, Rawamangun

Jakarta Utara

a. Penutupan 1x24 jam
28. McDonald's Sunter
29. McDonald's Gading Kirana
30. McDonald's Artha Gading
31. McDonald's Ancol

b. Sanksi Tertulis
32. McDonald's Jalan Muara Karang Barat

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads