"Harus diantisipasi, harus memiliki perkiraan yang baik (terhadap) program yang dilaksanakan. Berapa yang mungkin hadir, bagaimana antisipasinya agar tidak terjadi kerumunan interaksi yang dapat menimbulkan penularan COVID-19," kata Ahmad Riza Patria di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).
Riza mewanti-wanti agar para pengusaha restoran tidak abai terhadap protokol kesehatan COVID-19. Dia mengaku tak segan memberi sanksi tegas terhadap pengusaha yang melanggar aturan.
"Apabila itu tidak diperhatikan tentu kami tidak segan-segan memberikan sanksi. Tentu kami tidak segan segan untuk memberikan sanksi kepada saja, termasuk kepada restoran," tegasnya.
Politikus Gerindra itu meminta sebisa mungkin pengusaha menghindari kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan. Hal ini demi mengantisipasi penularan virus Corona.
"Kami minta semua restoran, badan usaha lain launching apa pun kegiatannya yang berpotensi dapat menimbulkan keramaian apalagi kerumunan, mohon menjadi perhatian tetap dilaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI telah memberi sanksi belasan outlet atau gerai McDonald's imbas kerumunan ojol saat membeli BTS Meal. Di antaranya, 5 gerai di Jakarta Barat dan 5 gerai di Jakarta Pusat ditutup sementara. Serta 4 gerai McDonald's di Jakarta Selatan juga diberi sanksi teguran tertulis. (idn/idn)