Polisi menangkap HS (58), seorang guru ngaji tersangka pencabulan kepada lima muridnya di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). HS mengaku khilaf berlaku cabul lantaran lama tak bertemu dengan istrinya.
HS ikut ditampilkan saat Polres Metro Jakarta Utara melakukan konferensi pers Rabu (9/6/2021). Dia mengaku khilaf setelah lama tidak berjumpa dengan istri.
"Saya mungkin khilaf lama tidak bertemu istri," kata HS kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso.
HS mengaku telah 7 tahun berprofesi sebagai tenaga pengajar di sebuah yayasan di Penjaringan, Jakut. Selain menjadi guru ngaji, HS mengajar matematika.
Tertunduk, HS mengatakan sudah lama tidak berjumpa bersama istrinya. Kelima orang anaknya pun sudah lama tidak ditemui pelaku.
"Istri di kampung, di Serang," katanya.
HS mengaku mengiming-imingi korban sejumlah hadiah sebelum melakukan aksi bejatnya. Biasanya korban diberikan baju dan uang senilai Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu.
Total ada lima korban yang telah dia cabuli sejak Maret 2021. Kelima korban itu berusia 7-9 tahun.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Cabuli Gadis Belia Hingga Hamil, Pria di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
(ygs/rfs)