PPDB Depok 2021 Tingkat SMP akan segera dibuka. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) rencananya akan dibuka mendatang
Mengutip dari Perwal PPDB Depok tahun 2021, detikcom merangkumkan informasi soal PPDB Depok 2021 untuk tingkat SMP:
PPDB Depok 2021 Tingkat SMP: 4 Jalur Pendaftaran
Ada empat jalur yang disediakan untuk pendaftaran PPDB Depok 2021 Tingkat SMP:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jalur Afirmasi adalah menjaring peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dan inklusi tanpa memperhitungkan nilai dan zonasi. Kuota untuk jalur ini adalah 15 persen (12 persen siswa tidak mampu dan 2 persen inklusi).
2. Jalur perpindahan tugas orang tua atau anak pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) adalah menjaring peserta didik dari mutasi orang tua akibat penugasan instansi, lembaga, kantor atau perusahaan, anak guru. Kuota untuk jalur ini adalah 5 persen dari daya tampung (2 persen perpindahan orang tua dan 3 persen anak PTK ber-NUPTK)
3. Jalur Prestasi adalah menjaring calon peserta didik berprestasi. Kuota untuk jalur ini 30 persen.
4. Jalur Zonasi adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili di dalam zona dan atau di luar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2020. Kuota jalur ini paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.
PPDB Depok 2021 Tingkat SMP: Dokumen yang disiapkan
Untuk mendaftar PPDB Depok 2021 Tingkat SMP ada sejumlah syarat dokumen yang harus disiapkan untuk diupload, yaitu:
1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A
2. Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada
3. Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020 4. Memiliki KTP orangtua
4. Memiliki akta kelahiran asli
5. Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021
6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000
7. Berusia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021
Persyaratan khusus:
Jalur Prestasi:
1. Untuk jalur prestasi akademik menyerahkan nilai rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 dan 2) serta kelas 6 (semester 1) dengan nilai rata-rata minimum 8,5.
2. Untuk jalur prestasi lomba akademik dan non akademik memiliki sertifikat atau piagam asli, beserta fotokopi prestasi tertinggi yang dimiliki, dibuktikan dengan pernyataan kebenaran yang dibuat oleh kepala sekolah asal bermeterai Rp 10.000.
3. Mengikuti uji tes kompetensi untuk prestasi non akademik sesuai dengan sertifikat atau piagam atau surat keterangan yang diperoleh peserta didik baru.
Jalur Afirmasi Tidak Mampu:
1. Jalur afirmasi bagi anak tidak mampu berstatus bebas zonasi, dengan kesepakatan. Persyaratan yang dibutuhkan yakni kartu perlindungan (memiliki KKS, KIS, PBI, KIP, atau terdaftar dalam DTKS) bagi warga tidak mampu.
Jalur Inklusi:
1. Memiliki keterangan hasil pemeriksaan psikolog atau surat keterangan dari sekolah asal.
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua:
1.Memiliki SK tugas terakhir (SK mutasi) dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
2.Membuktikan dengan surat domisili atau surat keterangan pindah-datang.
Jalur Anak PTK:
1. Memiliki SK tugas terakhir yang telah dilegalisasi oleh kepala sekolah.
2. Memiliki surat pernyataan dari kepala sekolah tempat orangtuanya bertugas.
3. Memiliki tanda bukti NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) berlaku untuk pendidik atau tenaga kependidikan negeri, swasta, maupun madrasah, bertugas di Kota Depok.
Jadwal Pendaftaran PPDB Depok 2021 Tingkat SMP
Jalur Zonasi
Pendaftaran: 12-13 Juli 2021 secara daring/online disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
Pengumuman: 14 Juli 2021 melalui website PPDB online pukul 08.00 WIB.
Daftar Ulang: 15 Juli 2021
Jalur Afirmasi
Pendaftaran:
1. Siswa tidak mampu: 28-29 Juni 2021
2. Inklusi: 30 Juni 2021
Pengumuman: 2-3 Juli 2021 melalui website PPDB online pukul 08.00 WIB.
Daftar Ulang: 6-7 Juli 2021
Jalur Prestasi
Pendaftaran:
1. Akademik (tanpa uji kompetensi) : 1 Juli 2021 (Pukul 00.00-18.00 WIB)
2. Non akademik: 2 Juli 2021 (Pukul 00.00-18.00 WIB)
Tes uji kompetensi untuk peserta non akademik: 5-7 Juli 2021 (pukul 08.00 WIB)
Pengumuman: 8 Juli 2021 di website PPDB online pukul 08.00 WIB
Pendaftaran ulang: 9 Juli 2021
Jalur Perpindahan tugas orang tua dan anak PTK
Pendaftaran: 5 Juli 2021
Pengumuman: 6 Juli 2021
Daftar Ulang: 9 Juli 2021