Massa yang mengatasnamakan Gerakan Indonesia Muda menggelar aksi di kantor TransJakarta, Jakarta Timur. Mereka mempersoalkan insiden bus TransJakarta yang sempat berhenti mendadak di rel kereta api dan menyoroti ban yang dipakai.
Massa dari Gerakan Indonesia Muda itu menuntut dua poin. Mereka mendesak direksi PT TransJakarta segera mundur imbas dugaan kelalaian berhentinya bus di rel kereta api.
Direksi PT TransJakarta juga diminta mundur karena dugaan pelanggaran aturan Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirut TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo pun menemui massa. Dia menjelaskan insiden terkait armada TransJ itu.
"Jadi saya sampaikan bahwa saat itu bus nggak mogok, mesin berfungsi normal, jalan, sopir nggak ke mana-mana, digas bannya selip karena bantalan rel kereta dan jalan itu lepas, sehingga ada lubang yang membuat bannya selip. Dan ini langsung kita laporkan dan langsung diperbaiki Dinas Bina Marga di keesokan harinya. Prinsip daripada keselamatan sama saja, mau di udara, laut. Artinya apa? Kita me-manage risiko daripada terjadinya hazzard. Nah, itu adalah inti daripada Permenhub 85 Tahun 2018 terkait Sistem Manajemen Keselamatan," jelas Sardjono di lokasi, Rabu (9/6/2021).
Sardjono membantah armadanya mogok. Dia memaparkan secara SOP bus itu dikembalikan dan diganti dengan bus lain.
Sardjono juga menerangkan soal isu ban vulkanisir yang dipakai pada bus TransJakarta. Dia mengatakan ban yang dipakai merupakan ban yang dipakai dari bus TransJakarta yang lama.
"Ban itu memang dipindah dari bus yang nggak operasi, tapi bannya ban layak, dipakai di bus itu. Meledos. Meledosnya biasa, tapi karena baru keluar lampu merah sama Polantas disuruh jalan sampai ke karpet merah," tuturnya.
"Nah, itu ada laporannya lengkap dari investigasi. Disuruh jalan, ban gembos disuruh jalan. Glebek... glebek... glebek... terkupas, terkoyak, difoto orang, dibilang vulkanisir. Itu tidak ada. Tidak ada TJ pakai vulkanisir," jelasnya.
Sardjono juga menjawab soal tuntutan kedua. Dia mengatakan TransJakarta mengutamakan keselamatan penumpang.
"Untuk tuntutannya belum bisa dipenuhi. Kalau masalah jabatan, itu masalah pemegang saham. Kita cuma dapat amanah. Kalau waktunya pergi, ya pergi, kalau nggak, ya nggak. Jadi itu masalah pemegang saham. Tapi kalau ini menjadi kesalahan manajemen, ada sanksi yang mengatur," jelas dia.
(idn/hri)