Golkar Minta Omnibus Law Bidang Digital Tak Bertentangan dengan Aturan Lain

Golkar Minta Omnibus Law Bidang Digital Tak Bertentangan dengan Aturan Lain

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 08:46 WIB
Dave Laksono
Dave Laksono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah akhirnya berencana merevisi UU ITE dan membuat omnibus law di bidang digital. Golkar menunggu draf revisi dimasukkan ke DPR.

"Iya, sampai surat itu masuk DPR baru kita bisa bahas lebih lanjut. Ini baru sekadar wacana aja belum masuk ke DPR sama sekali, jadi saya belum bisa mengomentari lebih jauh sampai pemerintah mengajukan draf tersebut," ujar anggota Komisi I Fraksi Golkar Dave Laksono, saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).

Dave meminta agar omnibus law di bidang digital tidak bertentangan dengan omnibus law lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah dalam bentuk omnibus law sehingga mencakup lebih luas, jadi jangan sampai ada peraturan yang bertentangan antara satu dengan yang lain. Paling penting itu jangan sampai omnibus law digital ini mengganggu omnibus law yang lain," tuturnya.

Dave menilai pemerintah memiliki pandangan lebih komprehensif terhadap situasi di dunia digital. Jadi, menurutnya, diperlukan kembali adanya revisi UU ITE.

ADVERTISEMENT

"Mungkin pemerintah memiliki pandangan yang lebih komprehensif terhadap situasi di dunia digitalisasi juga di ITE, jadi Undang-Undang ITE ini kan sudah direvisi dan sudah dua kali masuk MK dan sudah ditolak, berati secara konstitusional sudah benar tidak ada yang salah," kata Dave.

"Tapi kalau masyarakat merasa tidak adil berarti mungkin ada situasi berbeda daripada yang tertera dalam buku, ya mungkin secara konstitusi benar akan tetapi ternyata tidak sesuai dengan masyarakat nah itulah yang mungkin maksudnya mungkin pengertian saya itu sehingga menganggap pemerintah perlu merevisi," sambungnya.

Diketahui, pemerintah akhirnya berencana merevisi UU ITE. Tak hanya itu, pemerintah juga bakal membuat omnibus law di bidang digital.

"Ada paparan dari BIN tentang betapa bahayanya dunia digital ini, berdasar studi di berbagai negara, berdasar survei, berdasarkan contoh kasus yang dipaparkan oleh BIN. Lalu kita memutuskan untuk membuat semacam omnibus law di bidang elektronik, di samping yang sudah ada itu nanti akan segera dikaji ulang mempunyai kekuatan pertahanan di dunia digital," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Mahfud mengakui pertahanan dunia digital Indonesia masih belum kuat. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan omnibus law di bidang digital ini merupakan rencana jangka panjang pemerintah.

Dalam jangka pendek, pemerintah berencana merevisi UU ITE. Ada 4 pasal yang bakal direvisi.

Simak video 'Janji Pemerintah Bakal Merevisi Pasal Karet UU ITE':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads