Masuk Tol Becakayu, Pemotor Ditilang Polisi

Masuk Tol Becakayu, Pemotor Ditilang Polisi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 02:08 WIB
Pembangunan gerbang tol Becakayu hampir rampung. Hanya beberapa bagian saja yang tengah dikerjakan.
Foto gerbang Tol Becakayu (Rengga Sancaya/detikcom).
Jakarta -

Seorang pengendara sepeda motor diinformasikan masuk Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Karena itu, dia ditilang oleh petugas saat mengendarai motornya.

Kejadian itu dilaporkan oleh akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya. Disebut, kejadian itu terjadi pada Selasa (8/6/2021), pukul 20.17 WIB.

"Lakukan penindakan terhadap pemotor yang masuk Tol Becakayu," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam akun instagramnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TMC menjelaskan, tol hanya bisa digunakan oleh kendaraan bermesin roda empat atau lebih. Sehingga, tindakan pengendara sepeda motor itu melanggar aturan.

"Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dilihat dari foto yang diunggah akun instagram TMC Polda Metro, rupa pengendara motor yang masuk ke tol terlihat masih muda. Dia menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi B 4097 KRI.

Belum dijelaskan penyebab dan alasan pemuda tersebut masuk Tol Becakayu.

[Gambas:Instagram]


Simak juga 'Fakta Rombongan Ducati Ditilang, Ada Salah Paham soal Knalpot':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads