SBY Saksikan Sumpah Anggota Komisi Kejaksaan

SBY Saksikan Sumpah Anggota Komisi Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 16 Mar 2006 12:05 WIB
Jakarta - Kendati sudah dilantik November 2005, 7 Angota Komisi Kejaksaan (KK) periode 2005-2009 baru diambil sumpahnya. Pembacaan sumpah dan janji jabatan disaksikan Presiden SBY.Anggota Komisi Kejaksaan itu adalah Amir Hassan Ketaren, Achmad Tinggal, Puspo Adji, Mardi Prapto, Ali Zaidan, Amin, dan Maria Ulfah Rombot.Upacara pembacaan sumpah anggota Komisi Kejaksaan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/3/2006).KK dibentuk berdasar Keppres No 18/2005 sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Dalam Keppres, dijelaskan tugas KK adalah:Melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya; melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan;melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan; dan menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian sebagaimana tersebut huruf a, huruf b, dan huruf c untuk ditindaklanjuti. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait