Pemprov Sumsel Bakal Gelar Belajar Tatap Muka Sistem Hybrid, Apa Itu?

Pemprov Sumsel Bakal Gelar Belajar Tatap Muka Sistem Hybrid, Apa Itu?

M Syahbana - detikNews
Selasa, 08 Jun 2021 14:51 WIB
13-year-old student Chaimaa Talaaloute wears a face mask in the classroom at Mansour Eddahbi College in the Derb El Kabir district of the AL Fida prefecture in Casablanca, Morocco, on Monday, Oct. 5, 2020. Today it is the start of the school year in Casablanca, with a delayed start due to the COVID-19 pandemic. (AP Photo/Abdeljalil Bounhar)
Ilustrasi belajar tatap muka di sekolah (AP/Abdeljalil Bounhar)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera menggelar belajar tatap muka di sekolah pada awal Juli 2021. Belajar tatap muka digelar dengan sistem hybrid.

"Setelah melewati tahap uji coba ujian beberapa waktu lalu, pada tahun ajaran baru tepatnya awal Juli. Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Bapak Gubernur (Herman Deru) ke pemerintah kota/kabupaten di Sumsel," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, saat dihubungi, Selasa (8/6/2021).

Dia kemudian menjelaskan soal sistem hybrid yang bakal dilaksanakan di Sumsel. Dalam sistem ini, katanya, sebagian murid akan belajar di rumah dan sebagian di sekolah pada saat bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan menggelar sekolah secara hybrid. Hybrid artinya, ada yang tatap muka terhadap siswa yang orang tua atau walinya menyetujui dengan bukti persetujuan secara tertulis dan ada juga yang digelar secara daring," kata dia.

"Hybrid artinya dibagi dua sesi di hari yang sama. Jika di satu kelas ada 36 murid, maka 18 murid pertama akan belajar secara tatap muka dan 18 murid yang lain belajar secara daring. Di hari berikutnya itu akan ditukar. Yang terpenting persetujuan dari orang tua," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjamin semua guru sudah divaksinasi sebelum sekolah tatap muka dimulai. Pihak sekolah juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Corona.

"Yang jelas dalam menerapkan ini semua guru di Sumsel statusnya harus sudah menjalani vaksin dan setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads