Seorang santri Pesantren Darul Arafah, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berinisial FWA tewas. Dia tewas diduga karena dianiaya oleh seniornya.
"Iya benar (satu orang santri tewas dipukul seniornya)," Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti ketika dimintai konfirmasi, Senin (7/6/2021).
Hendri mengatakan pelaku menilai korban kurang disiplin. Saat itu ada 10 santri yang dibariskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena junior itu, kurang disiplin dianggap seniornya. Dibariskan ada 10 orang, seniornya tadi sedikit ada pemukulan, ketika dipukul jatuh," ucapnya.
Hendri mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi fisik korban. Menurutnya, ketika korban jatuh, langsung dibawa ke klinik.
Satu Orang Jadi Tersangka
Dalam peristiwa ini, polisi menetapkan satu orang jadi tersangka. Pelaku masih berusia 17 tahun.
"Ada satu tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 ayat 3 jo 338," katanya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Terekam CCTV! Emak-emak Aniaya Bocah di Minimarket Sidrap':
Pesantren Janji Evaluasi Sistem
Peristiwa kekerasan itu diketahui terjadi pada Sabtu (5/6/2021). Pihak pesantren menyerahkan kasus ini kepada polisi.
"Bahwa benar telah terjadi peristiwa hukum pada hari Sabtu, tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pesantren Darul Arafah Raya yang menyebabkan wafatnya ananda FWA," kata Pimpinan Darul Arafah, Harun Lubis, melalui keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Pesantren Darul Arafah di Deli Serdang buka suara soal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia. Mereka menyerahkan kasus ini ke penegak hukum.
"Bahwa benar telah terjadi peristiwa hukum pada hari Sabtu tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pesantren Darul Arafah Raya yang menyebabkan wafatnya ananda FWA," kata Pimpinan Darul Arafah, Harun Lubis, melalui keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Harun mengatakan korban merupakan santri kelas dua di pesantren itu. Dia mengatakan peristiwa penganiayaan ini telah diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Pesantren Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi segala proses hukum yang terjadi atas peristiwa hukum sebagaimana dimaksud," ucapnya.
"Darul Arafah Raya berkomitmen untuk mengevaluasi segala kebijakan agar tidak terulang kembali peristiwa hukum yang sama atau berkaitan," imbuhnya.