"Kurang lebih total kerugian Rp 1 miliar lebih," kata KR kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Korban mengatakan investasi tersebut bernama 'Lucky Star' dan telah beroperasi selama 13 tahun lamanya. Dia mengaku baru bergabung dengan investasi tersebut sejak 2018.
"Jadi tergiur percaya karena program yang dijanjikan itu adalah trader-nya yang di Belgia itu yang mengelola dana kita dan dijanjikan keuntungan fix itu per bulan range sekitar Rp 4-6 juta," ujar korban.
Dalam pengakuannya, korban menyatakan investasi tersebut berbasis forex yang nantinya dana tersebut dikelola dan diperdagangkan. Selain itu, korban dijanjikan akan menerima profit sebesar 6 persen setiap bulan dari dana yang diinvestasikan.
Selanjutnya, korban menyebutkan bahwa selama 6 bulan pertama ketika dia berinvestasi, profit yang dia dapatkan berjalan dengan lancar. Namun, ketika masuk bulan ketujuh, profit tersebut macet dan pihak 'Lucky Star' disebutnya banyak beralasan.
"Nah, masuk mulai bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya nggak ngerti switching itu apa. Yang pasti buat kita kan profit nggak jalan," jelas korban.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP L Fahmi Fiandri membenarkan hal tersebut. Dia menyebut telah menerima laporan dari korban terkait dugaan investasi bodong.
"Betul hari ini kita menerima laporan. Kita masih lakukan penyelidikan insya allah besok kita rilis lengkapnya oleh Pak Kapolres," ungkap Fahmi melalui pesan singkat.
Lihat juga video 'Investasi Bodong EDC-Cash Tipu 57 Ribu Member, Raup Ratusan Miliar!':
[Gambas:Video 20detik] (tor/tor)