KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan SP3 BLBI Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan SP3 BLBI Ditunda

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Senin, 07 Jun 2021 13:18 WIB
Jakarta -

Sidang perdana praperadilan atas surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan KPK terkait kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ditunda. Sidang ditunda lantaran KPK selaku termohon tidak hadir.

Pantauan detikcom, Senin (7/6/2021), sidang dimulai pukul 12.00 WIB di ruang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dipimpin hakim tunggal Alimin Ribut Sujono.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) selaku penggugat diwakili Boyamin Saiman. Sedangkan pihak KPK absen dalam sidang perdana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas penggugat. Setelah itu, hakim menyampaikan surat permohonan penundaan sidang selama 3 pekan dari KPK.

"Ada surat pihak termohon. Jadi pihak termohon, KPK, mengirim surat tertanggal 31 Mei 2021, bahwa intinya mohon penundaan," kata hakim dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

Boyamin sempat mengutarakan keberatannya terkait permintaan penundaan sidang selama 3 pekan. Dia beralasan praperadilan seharusnya bisa berlangsung cepat.

"Sebenarya ini peradilan cepat, yang mulia, mereka seharusnya sadar. Tapi jangan 3 minggu yang mulia," ujar Boyamin.

Hakim akhirnya mengambil keputusan untuk menunda sidang selama 2 pekan. Sidang ditunda dan dibuka kembali pada Senin (21/6).

"Sidang ditunda ke tanggal 21 Juni, 2 minggu ya. Jadi Senin tanggal 21 Juni 2021, pagi ya kalau bisa," ujar hakim.

Seusai sidang, Boyamin menjelaskan alasan penundaan sidang. Dia menjelaskan bahwa KPK menyampaikan surat permohonan agar sidang ditunda selama 3 pekan.

"Sidang ditunda karena atas permintaan KPK meminta penundaan 3 minggu. Saya sebenarnya keberatan maksimal seminggu saja, tapi hakim memutuskan 2 minggu," ucapnya kepada wartawan.

Boyamin menuding penundaan yang diminta KPK tidak lepas dari polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, polemik TWK berdampak terhadap pengurusan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Ini saya yakin akibat dari TWK, KPK jadi kacau balau. Kan semua jadi tidak punya kewenangan, yang biro hukum kabagnya Rasamala juga ikut kena TWK, dinonaktifkan, pasti pincang. Mau nggak mau ini TWK menjadikan pincang. Perkara yang kulit begini saja pincang apalagi yang isi pokok perkara pemberantasan korupsi, perkara bansos, e-KTP, Century, ini akan semakin mangkrak," ujar Boyamin.

Gugatan ini sendiri terdaftar sejak 11 Mei 2021 dengan nomor 53/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL. Bertindak semakin pemohon adalah MAKI, sedang termohon adalah KPK.

Dalam gugatannya, MAKI memohon agar penghentian penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim dinyatakan tidak sah. MAKI meminta penyidikan terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim dilanjutkan.

Berikut isi gugatan yang dilayangkan MAKI:

Primair
1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan memutus permohonan praperadilan ini;
3. Menyatakan Pemohon berhak dan berkewajiban mengajukan permohonan Praperadilan dalam perkara ini;
4. Menyatakan secara hukum tindakan penghentian Penyidikan yang dilakukan Termohon terhadap Tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim adalah Penghentian Penyidikan yang tidak sah dan batal demi hukum dengan segala akibatnya;
5. Memerintahkan Penyidikan terhadap Tersangka Sjamsul Nursalim DAN Itjih Sjamsul Nursalim WAJIB DILANJUTKAN;

Subsidair
1. Memeriksa dan mengadili permohonan Praperadilan ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan keyakinan hakim dan ketentuan hukum yang berlaku.

(run/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads