PPDB Jakarta 2021 dimulai hari ini. Namun orang tua siswa mengaku menemukan kendala saat mendaftar PPDB secara online.
Salah satu orang tua siswa bernama Dewi Andhini mengaku kesulitan mengakses situs resmi PPDB Jakarta 2021. Dia hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah menengah atas (SMA).
"Buka website bisa betul. Tapi pada saat kita melakukan pengajuan akun, jadi kita kan harus mengajukan akun sama seperti kalau kita buat email ya. Nah pada saat kita melakukan pengajuan akun, kita kan masukin nomor peserta dan lain-lain, kalau yang saya lihat, data yang kita masukkan ini akan dibaca ke database lain, pada saat dia baca ke database lain, ini kayaknya hectic di situ," kata Dewi saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Tahapan PPDB Jakarta 2021 dimulai dari pengajuan akun di website ppdb.jakarta.go.id. Kemudian dilanjutkan aktivasi token, pemilihan sekolah, proses seleksi hingga pengumuman. Namun, Dewi sudah menemukan kendala sebelum melanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu aktivasi token.
"Kalau menurut saya eror sih tidak ya. Tapi server terlihat seperti tidak kuat menahan serangan atau serbuan dari para orang tua yang semua itu pasti concern di hari ini. Ribuan orang tua lho," ucapnya.
"Ini PR besar menurut saya, karena pembuatan token dibarengi dengan pendaftaran. Harusnya pembuatan token itu kan bisa dilakukan dari kemarin-kemarin ya supaya nggak diserbu seperti ini dan dikasih waktu agak panjang. Ini efeknya ortu jadi panik lho," sambungnya.
Dewi mengaku sampai saat ini belum berhasil mendaftarkan anaknya. Dia telah berupaya menghubungi posko pengaduan.
"Saya terima info teman-teman ada yang hubungi Posko katanya lagi ada trouble, maintance. Dari dua jam ini saya lihat ada juga yang sudah berhasil masuk. Faktor lucky menurut saya," ucapnya.
detikcom sudah mencoba menghubungi pihak Disdik DKI. Namun belum mendapat respons.
Sebagaimana diketahui, PPDB DKI Jakarta 2021 dimulai hari ini. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan daya tampung sekolah, baik jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) kurang dari 50%.
"Total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan swasta serta madrasah hanya dapat mengakomodir 47,33% peserta didik, sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP negeri dan swasta serta madrasah hanya dapat mengakomodir 33,66% peserta didik," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Senin (7/6/2021).
Nahdiana menjabarkan saat ini DKI Jakarta memiliki 113 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN), 1.322 Sekolah Dasar Negeri (SDN), 292 SMPN. Kemudian, jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) sebanyak 115, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.
"Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 kelurahan tidak memiliki SMP Negeri maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," jelasnya.
Simak video 'Soal PPDB DKI, Anies Tak Ingin Ada 'Hidden Privilege'':