Kasus dugaan pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Roy Suryo terhadap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray tengah diselidiki polisi. Hari ini Roy Suryo dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Iya benar," kata Roy Suryo saat dihubungi detikcom, Senin (7/6/2021).
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, turut membenarkan pemeriksaan kliennya tersebut. Dia menyebut ini pemeriksaan pertama sebagai pelapor atas laporan kepada Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray.
"Iya diperiksa. Mulai jam 10 (10.00 WIB) mungkin selesai jam 1 (13.00 WIB). Ini pemeriksaan pertama sebagai pelapor," kata Pitra.
Pitra mengatakan saat ini dia dan Roy Suryo telah berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah bukti pun telah disiapkan pihaknya dalam pemeriksaan kali ini.
"Nanti ada transkrip dari percakapan mereka, lalu ada akun-akun URL, terus ada lagi dokumen elektronik yang sudah diubah akun yang bersangkutan. Baru nanti para saksi-saksi tambahan," ujar Pitra.
Pitra menambahkan, dia pun akan dimintai keterangan oleh penyelidik sebagai saksi fakta dari laporan tersebut. Sejumlah saksi pun juga akan diperiksa hari ini. Namun, dia belum membeberkan lebih jauh para saksi tersebut.
"Nanti kita lihat dulu dari polisi apa perlu (saksi) ditambah atau gimana," katanya.
Awal Mula Pelaporan
Roy Suryo sebelumnya melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Laporan Roy Suryo tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 4 Juni 2021. Laporan itu kini ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Yang paling menarik nama terlapornya sudah tertulis. Jadi bukan lagi dalam lidik (penyelidikan). Penyidik sudah menyimpulkan nama terlapornya ya. Jadi bukan lagi dalam lidik, nama terlapornya jelas saudara Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray. Itu jelas tertulis nama terlapornya," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).
Simak video 'Poin Gugatan Roy Suryo kepada Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray':
(ygs/knv)