Keputusan Pemerintah RI Tak Berangkatkan Haji 2021 Dilanda Kontroversi

Terpopuler Sepekan

Keputusan Pemerintah RI Tak Berangkatkan Haji 2021 Dilanda Kontroversi

Tim Detikcom - detikNews
Minggu, 06 Jun 2021 11:05 WIB


Tanggapan MUI-PBNU

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan tanggapannya soal keputusan pemerintah. Kedua pihak itu meminta masyarakat mengambil hikmah dari keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021.

"Kesabaran, ketabahan, bagi kita semua jamaah haji merupakan sesuatu yang insyaallah membawa hikmah tentu dari semua peristiwa ini ada hikmah dari Allah SWT kepada kita semua dan kami dari Majelis Ulama Indonesia senantiasa mendoakan kepada semua jemaah haji dan semua kaum muslimin segera kita bisa keluar dari pandemi COVID," kata Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita ambil hikmahnya. Mudah-mudahan, dengan ditundanya (haji), ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita, nawaitu kita, untuk ibadah haji. Kita berdoa, mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan pahala yang berlimpah atas kesabaran dan ketabahan kita untuk menerima berbagai macam ujian dan cobaan," ujar Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2021)

ADVERTISEMENT

Dana Haji Dipastikan Aman

Muncul pertanyaan bagaimana dengan dana untuk pemberangkatan jemaah haji 2021 yang sudah disetorkan. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun memastikan dana tersebut aman.

"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam jumpa pers virtual, Kamis (3/6/2021).

"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah, tentunya dengan prinsip syariah," lanjutnya.

Anggito merinci jumlah dana untuk haji 2021 yang terkumpul. Dana ini berasal dari dua kategori jemaah, yakni reguler dan khusus.

"Tahun 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana yang terkumpul semuanya, baik itu setoran awal dan setoran lunas itu adalah Rp 7,05 triliun. Kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar USD 120,67 juta," katanya.


Komisi VIII Minta Kemenag Sosialisasi Pembatalan Haji 2021: Agar Dipahami


Pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menghormati keputusan Yaqut.

"Kami menghormati keputusan Menteri Agama RI untuk tidak memberangkatkan calon ibadah haji tahun 2021 ini. Kebijakan ini harus dipahami karena untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga negara Indonesia yang menjadi calon jemaah haji," kata Ace kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Ace mengatakan kesehatan dan keselamatan haji merupakan tanggung jawab negara. Dengan demikian, keputusan membatalkan haji 2021 merupakan langkah yang tepat di tengah wabah COVID-19 yang masih melanda dunia, termasuk Arab Saudi.

"Dengan adanya wabah COVID-19 yang masih melanda dunia, termasuk yang terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya, harus menjadi perhatian serius kita demi kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji," ucapnya.

Meski begitu, Ace mendesak agar Kemenag segera menjelaskan persoalan ini kepada masyarakat. Khususnya, kata dia, terkait kebijakan pembatalan haji 2021 agar dipahami dan diterima masyarakat.

"Hanya memang yang harus dilakukan Kementerian Agama adalah menjelaskan kepada masyarakat soal kebijakan ini agar dapat dipahami dan diterima sebagai keputusan yang tepat. Karena itu, Kementerian Agama harus memiliki narasi dalam komunikasi yang efektif dan diterima masyarakat secara bijaksana," ujarnya.


PKS Sesalkan Pembatalan Haji 2021: Pemerintah Minim Upaya

Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf, menyesalkan pengumuman pemerintah yang kembali membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021. Dia menilai keputusan itu terkesan terburu-buru karena belum ada pemberitahuan Arab Saudi menolak jemaah dari Indonesia.

"Saya menyayangkan pengumuman yang terkesan tergesa-gesa, karena Saudi belum umumkan ketentuan penyelenggaraan, namun sudah pasti kuota besarnya yaitu 100.000. Sebenarnya tidak masalah jika yang terpaksa harus diberangkatkan hanya sepersekian persen dari total calon jemaah haji kita," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Bukhori menilai pemerintah tidak mengupayakan secara serius terkait keberangkatan haji jemaah Indonesia. Menurutnya, bisa saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya berkomunikasi langsung atau melobi Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud.

"Dengan menyesal harus kami katakan, sejauh ini kami belum melihat adanya usaha serius dari pemerintah dalam rangka penuhi hak umat Islam untuk berhaji. Padahal bisa saja Presiden menelepon langsung, bahkan menghadap langsung ke Raja Salman. Lantas sejauh ini apa saja yang sudah ia lakukan, di mana keberpihakan pemerintah bagi umat Islam?" ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads