PGRI: Pembelajaran Jarak Jauh Turunkan Hasil Belajar Siswa

PGRI: Pembelajaran Jarak Jauh Turunkan Hasil Belajar Siswa

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 05 Jun 2021 13:36 WIB
Sistem pembelajaran jarak jauh secara daring di masa pandemi ini menjadi masalah bagi sejumlah siswa. Mulai dari tidak adanya paket data hingga sulitnya sinyal internet.
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh lewat internet. (Foto: dok. Antara Foto)
Jakarta -

Wakil Sekjen PB PGRI Jejen Musfah mengatakan berdasarkan riset yang dilakukan Kemendikbudristek, pembelajaran jarak jauh (PJJ) membuat hasil belajar siswa menurun. Salah satu penyebabnya belum meratanya jaringan internet di belasan ribu daerah.

"Riset Kemendikbud menyatakan PJJ itu mengakibatkan penurunan hasil belajar siswa, ini nasional risetnya. Kenapa? Sangat pantas, karena masih ada 12.548 daerah yang blank spot internet. PJJ itu gimana kalau nggak ada internet, anak-anak naik ke gunung, naik ke pohon, dan lain-lain mencari titik yang ada itunya," kata Jejen dalam diskusi virtual bertajuk 'Tatap Muka demi Siswa', Sabtu, (5/6/2921).

Selain kendala jaringan internet, Jejen mengatakan, kendala selanjutnya adalah soal literasi digital. Menurutnya, tidak semua guru memiliki kemampuan menyampaikan materi pembelajaran secara digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum lagi soal kapasitas dan literasi digital guru, mungkin internet ada, tapi guru mungkin tidak semua punya kapasitas menyampaikan pengetahuan dengan cara PJJ," ujarnya.

Selanjutnya, PGRI mendukung pembelajaran tatap muka dimulai lagi dengan aturan ketat:

ADVERTISEMENT

Jejen menuturkan tidak semua orang tua siap mendampingi anaknya belajar di rumah. Dia menyebut, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait PJJ menunjukkan bahawa orang tua lebih galak dari guru saat sedang mengajar.

"Ternyata nggak gampang mendampingi anak belajar," tuturnya.

Lebih lanjut Jejen mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) harus dijalankan demi menutupi kekurangan PJJ. Apabila dalam praktiknya ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, kata Jejen, wajib menjalani isolasi mandiri selama dua pekan.

"Harus jalan (PTM) demi menutupi kelemahan pada PJJ, tapi seandainya ditemukan kasus, harus bersedia isolasi 14 hari kemudian buka lagi ada lagi isolasi dan seterusnya," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads