Geger Pemalsu Seribuan Surat Bebas Corona di Bandara Pekanbaru

Round-Up

Geger Pemalsu Seribuan Surat Bebas Corona di Bandara Pekanbaru

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 05 Jun 2021 07:14 WIB
Tersangka pemalsu surat bebas Corona, N, saat berada di dalam tahanan (Raja Adil-detikcom)
Tersangka pemalsu surat bebas Corona, N, saat berada di dalam tahanan. (Raja Adil/detikcom)
Pekanbaru -

Pemalsuan surat bebas COVID-19 di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, terungkap. Kapolda Riau, Irjen Agung, mengatakan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kesehatan di bandara.

"Kemarin, 2 Juni 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara SSK II menemukan ada kecurigaan surat yang dibawa penumpang Saudari S. Sebagai porter, ia membawa lima surat yang mencurigakan," kata Agung.

Dari kecurigaan itu, petugas melapor kepada Polresta Pekanbaru dan Polda Riau untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dengan cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya kami temukan N (sebelumnya ditulis AP) yang diketahui membuat surat tersebut. Ini surat-surat dibuat N dan mengakui sudah membuat surat tanpa ada pemeriksaan medis, baik antigen atau PCR," katanya.

Pelaku Sudah Buat 1.252 Surat Palsu

Agung menerangkan pelaku sudah membuat 1.252 surat bebas COVID-19 palsu. Pelaku membuatnya sejak 3 bulan lalu.

ADVERTISEMENT

"Mereka membuat sesuai pesanan di komputer, diprint dan dijual 1 lembar Rp 50-200 ribu. Hasil pemeriksaan, kita dapatkan ada 1.252 surat yang sudah dibuat selama 3 bulan ini. Tentu ini adalah perbuatan melawan hukum yang akan kami proses," kata Agung.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kapolda Metro Ancam Tindak Pidana Pemalsu Surat Bebas COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



Dalih Pelaku: Karena Banyak yang Minta

Polisi menangkap pelaku berinisial N. Pelaku merupakan calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II itu melakukan pemalsuan surat setelah ada permintaan.

"Itu saya buat karena ada permintaan dari penumpang. Mereka minta surat itu untuk perjalanan pesawat, udara," ujar N di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, ada sejumlah penumpang yang enggan melakukan tes antigen. N kemudian memberikan tawaran surat bebas COVID-19 tanpa harus menjalani tes.

"Banyak nggak mau (tes), jadi minta surat untuk perjalanan tanpa tes. Harganya itu bervariatif, terendah Rp 50-200 ribu," kata N.

Polisi Periksa 7 Saksi

Dalam kasus ini, polisi masih menetapkan satu pelaku sebagai tersangka. Pelaku masih dimintai keterangan terkait perbuatannya.

"Pelaku sejauh ini masih satu. Masih kami mintai keterangan penyidik," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (4/6/2021).

Pria yang akrab disapa Narto ini menyebut sudah tujuh saksi diperiksa terkait pemalsuan surat COVID-19. Ketujuh saksi itu diketahui sebagai penumpang dan petugas bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

"Saat ini tujuh saksi diperiksa. Termasuk dari orang bandara dan penumpang pesawat, karena tersangka mematok harga Rp 50-200 ribu," kata Narto.

Halaman 2 dari 2
(man/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads