Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyebut ada temuan soal RS Pirngadi belum melakukan kalibrasi regulator tabung oksigen sejak 2018. Direktur RS Pirngadi Suryadi Panjaitan menjawab persoalan tersebut.
"Tidak ada. Kami tetap melakukan itu dengan pengawasan yang betul. Kami kan ada instalasi khusus untuk itu yang selalu pengawasan untuk itu," kata Suryadi Panjaitan usai dimintai keterangan pihak Ombudsman Sumut di Medan, Jumat (4/6/2021).
Suryadi tidak menjelaskan secara detail tentang persoalan itu. Suryadi mengaku bakal mempertanyakan temuan itu kepada stafnya.
"Ya jadi nanti barangkali bisa kita konfirm lagi kepada staf kita. Tapi yang jelas RS Pirngadi akan memberikan pelayanan yang terbaik. Tidak pernah kita menelantarkan pasien. Malah unresgister itu contoh itukan kita biaya dari Pemko Medan yang harus dilaksanakan Pirngadi sebaik mungkin," sebut Suryadi.
Suryadi mengklaim kalibrasi regulator tabung oksigen dilakukan pihaknya secara khusus. Dia mengaku ada instalansi yang mengurus persoalan tersebut.
"Oh nggak (kita lakukan sendiri). Kita ada khusus untuk itu. Ada instalasi yang mengrus itu. Bagaiamana urusannya itu, nanti kita koordinasi lagi," sebut Suryadi.
Selain itu, Suryadi juga menyebut kedatangannya ke kantor Ombudsman Sumut untuk memberikan penjelasan secara rinci. Dia mengklaim RS Pirngadi telah memberikan pelayanan sesuai aturan ke masyarakat
"Jadi kita datang ke mari adalah undangan dari Ombudsman masalah pasien yang kemarin dan kita telah jelaskan secara lebih rinci. Bahwa sebenarnya Pirngadi itu pasti memberikan pelayanan yang terbaik. Hal-hal begitu tidak pernah kita lakukan. Jadi saya rasa bahwa itu milik kita. Milik masyarakat Kota Medan sehingga kita harus saling menjaga bahwa Pirngadi itu tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat dan itu program Pak Wali Kota," sebut Suryadi.
Suryadi menyebut kejadian itu tidak benar. Dia mengklaim tabung oksigen yang diduga kosong itu tidak benar.
"Ya boleh kami katakan itu tidak ada. Tapi sudahlah kita tidak usah besar-besarkan lagi karena itu masyarakat kita, yang harus tetap kita berikan pelayanan yang terbaik. Tidak (kosong tabungnya)," ujar Suryadi.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memanggil Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan terkait viral tabung oksigen diduga kosong di RS Pirngadi, Medan, yang berujung pasien meninggal. Ombudsman menyebut ada temuan soal RS Pirngadi belum melakukan kalibrasi regulator tabung oksigen sejak 2018.
"Banyak tadi, hal apa ya, hal yang baru yang kita dapat dari BPFK Medan. Tadi bahwa dijelaskan betapa pentingnya pengujian atau kalibrasi alat-alat kesehatan itu. Termasuklah flow meter regulator atau flow meter tabung oksigen itu yang menjadi viral sebagai yang diduga menjadi penyebab kematian pasien itu," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di kantornya di Medan, Jumat (4/6).
(haf/haf)