Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memanggil Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan terkait viral tabung oksigen diduga kosong di RS Pirngadi, Medan, yang berujung pasien meninggal. Ombudsman menyebut ada temuan soal RS Pirngadi belum melakukan kalibrasi regulator tabung oksigen sejak 2018.
"Banyak tadi, hal apa ya, hal yang baru yang kita dapat dari BPFK Medan. Tadi bahwa dijelaskan betapa pentingnya pengujian atau kalibrasi alat-alat kesehatan itu. Termasuklah flow meter regulator atau flow meter tabung oksigen itu yang menjadi viral sebagai yang diduga menjadi penyebab kematian pasien itu," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar di kantornya di Medan, Jumat (4/6/2021).
Dari hasil keterangan BPFK, kata Abyadi, RS Pirngadi belum mengajukan kalibrasi atau pengujian terhadap flow meter regulator tabung oksigen sejak 2018. Dia menyebut pengujian itu sangat perlu dilakukan demi menjamin keselamatan pasien.
"Jadi ternyata terungkap tadi bahwa RS Pirngadi sejak tahun 2018 belum pernah mengajukan permohonan kalibrasi atau pengujian alat itu, flow meter atau regulator itu. Jadi, ya sudah, berarti kan sudah bisa kita, teman-teman sudah bisa menilainya bagaimana bahwa terjaminnya kualitas alat-alat kesehatan itu adalah menjadi penentu, salah satu penentu keselamatan pasien sebetulnya. Jadi kalau alat kesehatan yang digunakan di RS itu tidak baik, nggak berfungsi dengan baik atau apa, itu berarti kan kecil kemungkinan untuk penyelamatan pasien," ujar Abyadi.
"Nah, ternyata tadi sudah dijelaskan bahwa sejak tahun 2018, 2019 sampai sekarang, sampai 2020, 2021 juga mereka tidak ada mengajukan pengujian regulator atau flow meter itu," sambung Abyadi.
Abyadi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan berbagai informasi lain. Pihaknya belum bisa menyimpulkan ada tidaknya maladministrasi atau kelalaian dalam kasus tersebut. Pihaknya bakal memanggil Dirut RS Pirngadi untuk dimintai keterangan.
"Belum ini kan kami masih, ini bagian tahapan yang masih kita kumpul informasinya. Nanti siang kita masih minta keterangan Pak Dirut (RS Pirngadi), masih melakukan pelengkapan-pelengkapan untuk menghasilkan laporan akhir yang betul-betul berkeadilan dan pas," sebut Abyadi.
Penjelasan BPFK
Kepala BPFK Medan Wahyudi Ifani menjelaskan pihaknya hanya diminta untuk verifikasi regulator oksigen yang ada di RS Pirngadi Medan. Dia menyebut beberapa tahun terakhir RS Pirngadi tidak mengajukan kalibrasi untuk regulator tabung oksigen.
"Kami dari BPFK Medan dalam tugas kami kalibrasi dan pengujian alat kesehatan hanya diminta untuk verifikasi tentang terkait regulator oksigen yang di Rumah Sakit Pirngadi. Jadi memang, tugas kami memang hanya untuk mengkalibrasi regulatornya saja. Kemarin kan kasusnya kan, isinya kan nggak ada, tapi memang secara pengajuan kalibrasi memang selama beberapa tahun terakhir ini RS Pirngadi tidak mengajukan kalibrasi yang terkait dengan regulator oksigen. Hanya alat-alat kesehatan yang lain. Jadi memang tidak ada terkait itu. Jadi di data kami tidak ada yang menyatakan alatnya bagus atau tidak sesuai prosedur, karena memang tidak ada pengajuan regulatornya, nggak ada mulai dari tahun 2018, 2019 sampai terakhir 2020 kosong, belum ada," sebut Wahyudi.
Simak Video: Tabung Oksigen Kosong Berujung Pasien Meninggal, RS Pirngadi Buka Suara
(haf/haf)