Komnas HAM masih mendalami laporan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya bakal mengundang pimpinan KPK dan pimpinan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada selasa depan.
"Rencananya kami mengundang pimpinan KPK dan Pimpinan Lembaga Lainnya hari Selasa dan Rabu (8/6). Sementara ini (yang akan diperiksa) Pimpinan KPK, BKN," ujar Beka kepada detikcom, Jumat (4/6/2021).
Kemudian, Beka mengatakan alasan pemanggilan pimpinan tersebut terkait mengkonfirmasi keterangan yang diberikan pegawai KPK yang telah diberikan sebelumnya kepada Komnas HAM. Hingga saat ini, kedua pimpinan tersebut belum mengkonfirmasi kedatangannya ke Komnas HAM selasa nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, tak ada pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dimintai keterangan hari ini di Komnas HAM. Terkait dugaan union busting atau upaya pemberangusan serikat pekerja terkait proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Komnas HAM masih mengkonfirmasi dugaan tersebut.
"Belum ada kesimpulan," kata Beka.
Seperti diketahui, Komnas HAM masih terus mendalami polemik tes wawasan kebangsaan KPK dengan mulai memanggil satu per satu semua pihak yang berkaitan. Beberapa waktu yang lalu penyidik senior KPK yang juga salah satu pegawai yang terkena dampak TWK, Novel Baswedan dan beberapa pegawai lainnya juga telah dipanggil oleh Komnas HAM.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai keterangan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN yang diduga melanggar HAM. Pemanggilan direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.
Ketua KPK Firli Bahuri Respons Terkait Pemanggilan Dirinya ke Komnas HAM
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut sudah membahas rencana pemanggilan Komnas HAM terkait polemik alih status kepegawaian lewat tes wawasan kebangsaan. Firli memastikan keputusan terkait persoalan tes wawasan kebangsaan ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh pimpinan KPK.
Awalnya Firli menyampaikan sudah memahami rencana pemanggilan oleh Komnas HAM. Meski demikian, menurutnya, dia tidak paham apa yang hendak dikonfirmasi oleh Komnas HAM.
"Begini, saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM, tetapi yang pasti adalah, tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK," kata Firli kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Kamis (3/6/2021).
Firli menyebut keputusan apa pun yang diambil terkait polemik tes wawasan kebangsaan diputuskan secara kolektif kolegial. Karena itu, menurutnya, tanggung jawab soal itu juga harus ditanggung bersama secara renteng.
"Sesungguhnya pimpinan KPK adalah kolektif kolegial sehingga apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama secara tanggung renteng, saya kira itu," ujarnya.