Seorang warga negara Belanda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. WN Belanda tersebut dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan milik warga di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Iya laporannya begitu ada warga negara Belanda yang katanya menyerobot lahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dihubungi detikcom, Kamis (3/6/2021).
Dwi mengatakan laporan itu telah diterima pihaknya hari ini. Namun, dia belum membeberkan identitas pelapor maupun terlapor dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologis penyerobotan lahan juga belum dijelaskan secara detail. Menurut Dwi, saat ini pihaknya masih mempelajari laporan dari korban.
"Lahannya lahan apa kita belum tahu. Betul ada lahan, tapi soal kepemilikan, artinya kepemilikannya kita belum tahu," ujar Dwi.
Dia menambahkan, pihaknya akan menganalisis terlebih dahulu laporan warga tersebut. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"Ini kan baru sepihak ya. Kan belum tahu juga nanti hasil gelar gimana, (jika) ternyata ada perkara lain atau dia (korban) menyampaikan seperti itu (penyerobotan lahan) kita belum tahu. Hasil gelar nanti kita sampaikan," pungkas Dwi.