BPKH Pastikan Dana Haji Aman, Diinvestasikan di Bank Syariah

BPKH Pastikan Dana Haji Aman, Diinvestasikan di Bank Syariah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 14:52 WIB
Jakarta -

Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 ini. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan dana jemaah haji aman.

Mulanya, Kepala BPKH Anggito Abimanyu memaparkan rincian jumlah dana yang terkumpul dari jemaah haji. Dana ini termasuk dari jemaah haji reguler dan khusus.

"Tahun 2020 sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana yang terkumpul semuanya, baik itu setoran awal dan setoran lunas itu adalah Rp 7,05 triliun. Kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 jemaah, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar USD 120,67 juta," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam jumpa pers virtual, Kamis (3/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia menjelaskan ada jemaah yang juga membatalkan keberangkatannya. Pembatalan ini dilakukan oleh jemaah di tahun yang sama.

"Tahun itu pula ada 569 jemaah yang membatalkan. Jadi hanya 0,29 persen. Kemudian yang haji khusus 162 yang membatalkan," ujarnya.

Kendati demikian, Anggito menegaskan dana para jemaah haji aman. Dana tersebut diinvestasikan pada bank syariah.

"Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman," tuturnya.

"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah, tentunya dengan prinsip syariah," lanjutnya.

Jemaah Haji Batal Berangkat Tahun Ini

Sebelumnya, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kesempatan yang sama.

Salah satu pertimbangan pemerintah tidak memberangkatkan haji adalah Kerajaan Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Halaman 2 dari 2
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads