PBNU-MUI soal RI Tak Berangkatkan Haji: Ambil Hikmahnya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 14:48 WIB
Ilustrasi haji (Fitraya Ramadhanny/detikcom)
Jakarta -

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara soal keputusan pemerintah RI tak memberangkatkan haji tahun 2021 di tengah pandemi Corona. PBNU meminta seluruh masyarakat mengambil hikmahnya.

"Mari kita ambil hikmahnya. Mudah-mudahan, dengan ditundanya (haji), ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita, nawaitu kita, untuk ibadah haji. Kita berdoa, mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan pahala yang berlimpah atas kesabaran dan ketabahan kita untuk menerima berbagai macam ujian dan cobaan," ujar Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini dalam konferensi pers, Kamis (6/3/2021).

Helmy meyakini keputusan yang diambil oleh pemerintah merupakan yang terbaik bagi masyarakat. Ia mengapresiasi pemerintah, khususnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait keputusan tak memberangkatkan haji 2021.

"Kami menyampaikan dukungan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Menteri Agama. Kami semuanya yakin seyakin-yakinnya bahwa pemerintah telah melakukan upaya yang maksimal melakukan lobi, melakukan diplomasi melalui jalur formal maupun melalui para ulama yang ada untuk bagaimana kita bisa memberangkatkan calon jamaah haji," jelas Helmy.

MUI Buka Suara

Sekretaris Jenderal MUI Pusat Buya Amirsyah Tambunan juga berpendapat serupa. Amirsyah meminta masyarakat mengambil hikmah dari keputusan RI tak memberangkatkan haji 2021.

"Kesabaran, ketabahan, bagi kita semua jamaah haji merupakan sesuatu yang insyaallah membawa hikmah tentu dari semua peristiwa ini ada hikmah dari Allah SWT kepada kita semua dan kami dari Majelis Ulama Indonesia senantiasa mendoakan kepada semua jemaah haji dan semua kaum muslimin segera kita bisa keluar dari pandemi COVID," tutur Amirsyah.

Amirsyah juga menambahkan bahwa ibadah haji adalah wajib hukumnya bagi yang mampu. Namun jemaah juga harus mengutamakan keselamatan jiwa.

"Kita mengapresiasi keputusan Kementerian Agama untuk pembatalan keberangkatan haji 2021 dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa calon jemaah haji, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya karena klaster virus ini terus berkembang terutama dari India dan terus mengglobal," tutupnya.

RI Tak Berangkatkan Haji 2021

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan nasib pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Lihat Video: Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021







(isa/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork