Raja OTT KPK Berharap pada Jokowi, Ngabalin: Jangan Paksa Langgar UU

Raja OTT KPK Berharap pada Jokowi, Ngabalin: Jangan Paksa Langgar UU

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 03 Jun 2021 06:24 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin
Foto: Ali Mochtar Ngabalin (Andhika Prasetia/detikcom)

Ngabalin lantas meminta ke-51 pegawai KPK yang tidak bisa dibina lagi untuk menerima keputusan tersebut. Ngabalin meyakini mereka bisa berkontribusi di tempat lainnya selain KPK.

"Ini satu keputusan yang final, keputusan yang arus kita terima sebagai warga negara, mudah mudahan teman teman dengan potensi dan kemampuan yang ada bisa mengabdi dan beri kontribusi yang terbaik ke bangsa dan negara ini mungkin di tempat lain, tapi tidak di KPK gitu," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Harun Al Rasyid, salah satu kepala satuan tugas penyelidikan terbaik yang dimiliki KPK, terancam 'disingkirkan' gara-gara polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Harun menaruh harapan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para pegawai KPK yang dikenal berintegritas yang termasuk dalam 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK itu bisa kembali berkiprah memberantas korupsi.

"Harapan kami ke depan agar presiden, Pak Jokowi sesuai dengan amanat UU kewenangan yang diberikan UU, bisa mengambil alih persoalan ini, karena sudah hampir sebulan kami tidak melakukan pekerjaan apapun sementara kami digaji," kata Harun di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).

ADVERTISEMENT

Harun resah sebab Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK yang menonaktifkan 75 pegawai itu membuat mereka luntang-lantung. Sedangkan semangat pemberantasan korupsi masih membara di dada mereka.

"Tentu ada akibat pengaruh dari proses penonaktifan beberapa kawan ini. Kalau seperti saya ini termasuk tim DPO, yang diberi tugas oleh pimpinan untuk menangkap segera para DPO, tapi dengan SK 652 yang sudah dikeluarkan, tentu saya tidak berbuat banyak, saya sudah menyerahkan tugas dan tanggung jawab itu ke atasan saya," ujarnya


(maa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads