PDIP tidak terima Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dimaki oleh Bupati Alor, Amon Djobo, dan akhirnya mencabut dukungan. Bagi PDIP, makian Bupati Alor itu sangat tidak pantas.
"Perilaku Bupati Alor yang mencaci maki menteri sosial dan ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan," kata elite PDIP Andreas Hugo Pareira kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
"Apalagi dengan kata-kata makian yang sangat 'jorok' disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang pejabat setingkat bupati," sambung anggota DPR asal Dapil NTT 1, yang meliputi Flores, Lembata, dan Alor, ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andreas mengatakan perilaku tak pantas Bupati Alor Amon Djobo ini bukan hanya sekali terjadi. Dia mengungkit hinaan Amon Djobo ke perwira TNI.
"Nampaknya pola perilaku tidak pantas seperti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seperti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," papar Andreas.
PDIP Ingin Ada Sanksi ke Bupati Alor
Dia menegaskan Amon Djobo seharusnya jadi panutan masyarakat. Bahkan, Andreas berharap Amon Djobo mendapat sanksi.
"Perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya," ujarnya.
![]() |
PDIP Cabut Dukungan
Sebelumnya diberitakan, PDIP mencabut dukungan ke Bupati Alor Amon Djobo. Pencabutan dukungan terhadap Aman Djabo ini tertuang dalam surat DPP PDIP yang ditujukan kepada DPC PDIP Kabupaten Alor. Surat ini bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Kehormatan Partai Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
"DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, pasangan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru S.Pd, mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDIP sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Kemarahan Bupati Alor
Aksi Amon memarahi 2 pegawai Kemensos dan menyinggung bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Mensos Tri Rismaharini itu terekam dalam video berdurasi 3 menit 9 detik. Amon menyoroti pembagian bantuan PKH yang disalurkan melalui DPRD setempat, bukan melalui Pemda.
"Jangan pakai politik yang seperti itu, dia (Risma) tidak tahu proses bantuan pola penanganan, teknis penanganan bantuan ini sampai di bawah. Mulutnya lebih cepat dari pikiran, pejabat apa model begitu, Menteri model apa model begitu," kata Amon dalam video tersebut.
Risma Jawab Kemarahan Bupati Alor
Risma menjelaskan soal bantuan yang dipersoalkan oleh Bupati Alor. Dia mengatakan bantuan itu bukan PKH.
"Saya jelaskan ya, jadi sebetulnya itu bantuan bukan PKH, tapi bantuan untuk bencana," ujar Risma di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).
Risma mengatakan pihaknya saat itu mencari cara untuk segera mengirimkan bantuan bencana ke Alor. Sejumlah pihak tak dapat dihubungi karena jaringan seluler terputus akibat bencana. Akhirnya, kata Risma, dia bisa menghubungi Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek.
"Saya tidak punya niat apapun terus begitu barang tidak bisa masuk beliau (Ketua DPRD) menawarkan bu itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti, karena kita tidak bisa merapat, bantuan karena cuacanya buruk sehingga syahbandar tidak bisa melaut kapal kapal semua berhenti," katanya.
"Kemudian 'Oke, Bu, tidak apa apa dari Dolog nanti kami bantu' kemudian disebarkanlah karena kami tidak bisa karena banyak sekali (yang membutuhkan) saat itu kami tidak bisa kontak siapapun di situ. Akhirnya ya sudahlah dibagi tapi tidak ada (kepentingan apa pun) sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, tidak ada. Itu adalah bantuan bencana," lanjut Risma.