Hakim Ultimatum Operator Ihsan Yunus: Saya Bisa Keluarkan Surat Tahanan!

Hakim Ultimatum Operator Ihsan Yunus: Saya Bisa Keluarkan Surat Tahanan!

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 19:51 WIB
Sidang Kasus Bansos Corona
Sidang lanjutan kasus bansos (Foto: Zunita/detikcom)

Yogas Bantah Keterkaitan Ihsan Yunus

Dalam sidang ini, Yogas membantah adanya peran anggota F-PDIP Ihsan Yunus di pengadaan bansos ini. Yogas juga menegaskan dia tidak berkaitan dengan Ihsan Yunus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang sepengetahuan saksi, ada keterlibatan Ihsan Yunus tidak dari paket bansos?" tanya jaksa.

"Tidak," dijawab Yogas singkat.

ADVERTISEMENT

Yogas juga membantah jika disebut operator Ihsan Yunus. Namun, menurut jaksa dari keterangan beberapa saksi di sidang Yogas ini disebut PIC 4 perusahaan yang dikendalikan Ihsan Yunus.

"Beberapa saksi katakan Saudara operatornya Ihsan Yunus?" tanya jaksa lagi.

"Saya juga nggak tahu," kata Yogas.

Yogas juga mengatakan dia tidak pernah mengumpulkan fee terkait bansos. Yogas mengaku tidak pernah terlibat terkait pembagian kuota bansos.

Dalam sidang ini Adi Wahyono dan Mathus Joko Santoso didakwa bersama Juliari Peter Batubara Juliari menerima uang suap Rp 32,4 miliar berkaitan dengan pengadaan bansos berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial. Uang suap yang diterima Juliari adalah uang fee bansos yang dikumpulkan Adi dan Joko.


(zap/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads