Heboh Artis 15 Tahun di Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Apa Sanksinya?

Heboh Artis 15 Tahun di Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Apa Sanksinya?

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Jun 2021 17:30 WIB
Jakarta -

Netizen mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal Lea Ciarachel, artis usia 15 tahun di sinetron Suara Hati Istri Zahra yang berperan sebagai istri ketiga. KPI sendiri telah meminta pihak Indosiar mengganti Lea Ciarachel dengan artis yang berusia dewasa. Lalu, apa sanksi bagi stasiun TV?

"Kalau soal sanksi kan kami harus mempelajari materi tayang, terutama itu. Kedua, kami juga harus memutuskan soal sanksi dan tidaknya itu dalam rapat pleno, dan kami harus bisa menetapkan bahwa pelanggaran itu ada di dalam pasal P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) dan SPS (Standar Program Siaran)," ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Mulyo menyebut ada sejumlah potensi pelanggaran. Nantinya, potensi-potensi pelanggaran itu akan dibahas di rapat pleno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Potensi pelanggaran) persoalan pemanfaatan talent usia 15 yang memerankan seorang istri dengan adegan-adegan yang tampaknya belum sepatutnya, seolah yang mengarahkan pada persoalan seperti yang diungkapkan pada netizen. Kedua persoalan poligami kan juga jadi sorotan, sebetulnya yang disampaikan netizen itu yang menjadi perhatian kami," jelas Mulyo.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi PurnomoWakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo (Foto: dok. pribadi)


Bagaimana Aturan Penggunaan Talent di Bawah Umur?

Belum terdapat detail pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) maupun Standar Program Siaran (SPS) terkait penggunaan artis di bawah umur dalam sebuah sinetron. Kasus sinetron Suara Hati Istri Zahra ini, sebut Mulyo, dapat menjadi pembelajaran.

ADVERTISEMENT

"(Menjadi) pembelajaran yang mestinya di dalam pedoman perilaku penyiaran diatur di situ (penggunaan talent di bawah umur), yang ada itu sebetulnya tidak boleh memanfaatkan talent yang dalam kategori anak, tayang secara live setelah pukul 21.30 WIB, secara keseluruhan, semangat P3 dan SPS itu melindungi kelompok khusus itu adalah anak-anak dan remaja," tutur Mulyo.

"Belum ada pengaturan yang spesifik memang," lanjutnya.

Kenapa sinetron Suara Hati Istri Zahra bisa lulus sensor? simak di halaman berikutnya


Kenapa Sinetron Suara Hati Istri Bisa Lulus Sensor?

Mulyo menyebutkan pihaknya, dalam hal ini KPI, tidak melakukan sensor. Ia menambahkan rumah produksi (production house)-lah yang berhak menyensor.

"Urusan sensor ada pada production house, ada pada SPS, ada pada quality control-nya, lembaga penyiaran yang bersangkutan, KPI kan tidak masuk pada ranah dapur produksi," ujar Mulyo.

Sejak tadi siang, telah ada 40 aduan terkait sinetron Suara Hati Istri. "Tadi siang ada sekitar 40-an (aduan sejak) tadi siang," tutupnya.


Indosiar Akan Ganti Artis 15 Tahun

KPI menyatakan Indosiar akan segera mengganti pemeran berusia 15 tahun yang berperan sebagai istri ketiga.

"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut," ujar Mulyo Hadi Purnomo.

Pemeran yang diganti itu adalah Lea Ciarachel (15). Kemudian Indosiar, kata Mulyo, akan lebih memperhatikan terkait usia para pemeran sinetron.

"Terkait usia pemeran, selanjutnya akan menjadi acuan Indosiar ke depan untuk selalu mengingatkan PH (production house) agar memakai pemeran-pemeran usia di atas 18 tahun untuk peran yang sudah menikah," tutur Mulyo.

Selanjutnya, jam tayang sinetron juga akan dikaji ulang. Jam tayang sinetron akan disesuaikan dengan konten masing-masing.

Halaman 2 dari 2
(isa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads